Polda Sulsel Ungkap Peredaran Narkotika di Dalam Kampus

- Editorial Team

Senin, 12 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar, TRIBRATA TV

Polda Sulsel berhasil ungkap kasus narkotika di dalam kampus dan beberapa tempat lainnya. Dalam 4 kasus ini polisi menangkap 6 tersangka, yakni SAH (32), S (25), MA(33),AG(34), M(36), RR(37).

Demikian dikatakan Kapolda Sulsel Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso dalam konferensi pers, Minggu (11/06/2023).

Dikatakan Kapolda Sulsel, terdapat 4 TKP yaitu di Jalan Sultan Hasanuddin Gowa, kemudian di kampus UNM Parang tambung Jalan Mallengkeri Makassar, TKP ketiga di Terminal Cargo SAPX Bandara Udara Internasional Sultan Hasanuddin Maros kemudian di Jalan Muhammad Tahir Perum Jongayya Indah Kota Makassar.

Ia menegaskan keseluruhan tersangka bukan merupakan alumni UNM Makassar, namun pernah kuliah di kampus UNM Parang Tambung di Fakultas Bahasa dan Sastra tetapi tidak selesai.

Penangkapan ini berawal dari informasi adanya kurir narkoba sabu berinisial S kemudian dilakukan penangkapan di Jalan Sultan Hasanuddin Kabupaten Gowa.

BACA JUGA  KNPI Tebing Tinggi Demo, BNN Diduga Tangkap Lepas Bandar Narkoba

Selanjutnya, dari hasil interogasi diketahui, ia sering mengkonsumsi narkoba di kampus UNM Parang Tambung dan dari pengakuannya ini didapatkan informasi kalau dirinya merupakan kurir narkoba sabu dari jaringan kampus.

Kemudian di TKP kedua, penyidik Ditresnarkoba Polda Sulsel membawa tersangka S ke kampus UNM Parang Tambung dan di kampus tersebut petugas kepolisian menemukan 4 orang sedang mengkonsumsi sabu dan ganja.

Mereka, SAH, MAH, AG, dan M dan ditemukan pula barang bukti di lantai 1 di dalam ruangan, berupa 7 sachet plastik kristal bening narkoba jenis sabu dengan berat 4,7 gram, 1 Sachet plastik berisi ekstasi dengan berat 2,4 gram, ditemukan pula empat linting daun batang dan biji kering ganja berat 3,1 gram.

Selanjutnya ditemukan pula 1 brankas warna hitam dan alat hisap sabu atau bon, satu batang pirex kaca, 4 unit handphone Android.

BACA JUGA  Diduga Penyalahgunaan Narkotika, Polsek Batang Kuis Angkut 2 Buruh Bangunan

Dari interogasi, SAH mengaku sabu dan ekstasi tersebut milik SN yang berada di Rutan Jeneponto sedangkan ganja diperoleh dari salah seorang mahasiswa UNM yang belum diketahui identitas dan dalam penyelidikan.

Kemudian pada TKP ketiga di Terminal cargo Bandara Sultan Hasanuddin Maros didapatkan info dari interogasi SAH, ada pengiriman sabu sebanyak lebih 50 gram dengan tujuannya kota Ternate Maluku Utara melalui lelaki TR yang berada di Lapas Watampone Kabupaten Bone.

Kemudian di TKP 4 di Perumahan Jongaya Indah Makassar, diketahui sebelum tersangka SAH ini ditangkap, ia menyimpan barang bukti sabu yang disimpan di dalam brankas sebanyak 700 gram. Sedangkan narkotika ekstasi yang disimpan diberangkas sebanyak kurang lebih 400 butir.

Dalam pengembangan terhadap tersangka RR diketahui sabu dan ekstasi berasal dari seseorang yang tidak dikenal namanya namun hanya mengetahui orang tersebut adalah teman SAH yang disembunyikan. Tersangka RR menyimpan narkotika sabu dan ekstasi tersebut di kamar rumahnya di Jalan Muhammad Tahir dan ditemukan pula 20 sachet sabu dengan berat kurang lebih 73,6 gram dua sachet plastik berisi 10 butir tablet ekstasi dan satu unit handphone.(Edi Hamzah)

BACA JUGA  Buntut Penangkapan Romlah, 2 Oknum Positif Dites Urine

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas
Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu
Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa
Seorang Gadis Jadi Korban Pelecehan Seksual di Lhokseumawe, Orang Tua Korban Lapor ke Polres
URC Resmob Polres Bantaeng Gagalkan Pencurian Sepeda Motor

Berita Lainnya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:44 WIB

Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:31 WIB

Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

3 Pejabat Strategis Polres Takalar Resmi Berganti

Sabtu, 18 Jul 2026 - 22:25 WIB

Kriminal

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Jul 2026 - 21:25 WIB