Diduga Penyalahgunaan Narkotika, Polsek Batang Kuis Angkut 2 Buruh Bangunan

- Editorial Team

Rabu, 2 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang, TRIBRATA TV

Personil Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang mengamankan 2 buruh bangunan dari Desa Bintang Meriah Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang, Selasa (1/9/2020) pukul 01.50 wib.

Informasi diperoleh, kedua buruh bangunan yang diamankan itu adalah BS (28) warga Desa Bintang Meriah Kecamatan Batang Kuis, dan MA (25) warga Desa Bintang Meriah Kecamatan Batang Kuis.

Diamankannya kedua buruh bangunan itu bermula saat Kanit Reskrim Polsek Batang Kuis Iptu Panji Nugraha STrK MH bersama sejumlah personil melaksanakan mobile dan hunting di kawasan Desa Bintang Meriah Kecamatan Batang Kuis.

BACA JUGA  Miliki Sabu, Warga Ujung Padang Diringkus Polsek Aek Natas Labura

Personil merasa curiga terhadap rumah yang belum siap dibangun tetapi ada aktifitas beberapa orang di dalamnya. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan kedalam rumah dan ada beberapa orang sedang menggunakan narkoba dan langsung mengamankan 2 pria yang berinisial BS dan MA berikut barang bukti satu palstik klip kecil berisi diduga sabu dan alat alat / bong.

BACA JUGA  Berulah Lagi, Residivis Curanmor Ditangkap Polsek Tanjung Morawa

Guna pemeriksaan, kedua pria dan barang bukti diangkut ke komando.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Batangkuis AKP Simon Pasaribu SH melalui Kasubbag Humas Iptu Anshori mengakui jika kedua buruh bangunan itu sudah diamankan dan selanjutnya dilimpahkan ke Satnarkoba Polresta Deli Serdang guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Sudah diamankan dan masih diperiksa”, kata Kasubbag Humas. (Yan)

BACA JUGA  Pencuri dan Penadah HP Ditangkap Polisi

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika
Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu
Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu
Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap
Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:47 WIB

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:45 WIB

Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:23 WIB

Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:15 WIB

Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Berita Terbaru