Polsek Medan Timur Jaring 14 Pelaku Pungli dan Premanisme

- Editorial Team

Sabtu, 12 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

14 preman dan pelaku pungutan liar (pungli) diringkus Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Timur dalam Operasi Premanisme dan Punglj di sejumlah lokasi, Sabtu (12/6/2021).

Operasi ini dipimpin Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu Jefri Simamora bersama Kanit Intelkam Iptu Handel Sembiring, Kanit Sabhara Ipda Iwan Setiawan bersama sejumlah personil.

Kapolsek Medan Timur, Kompol M Arifin, mengatakan operasi yang dilaksanakan menindaklanjuti instruksi Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, tentang penindakan aksi premanisme dan pungli di Kota Medan.

BACA JUGA  Resahkan Warga, Pemalak di Palopo Sulsel Diringkus Polisi

“Operasi ini sesuai STR Kapolri Nomor: 463/VI/PAM.3.2/2021, tanggal 11 Juni 2021 tentang penindakan premanisme dan pungli,” katanya.

Dalam operasi itu, Arifin mengungkapkan personil mengamankan 14 orang karena melakukan pungli kepada masyarakat saat berada di tempat umum.

“Mereka yang kita amankan ini berprofesi sebagai juru pakir (jukir) liar, anggota OKP. Modusnya mereka meminta sejumlah uang kepada masyarakat,” ungkapnya.

Arifin menambahkan, dari 14 orang yang diamankan turut disita barang bukti uang tunai sebesar Rp154 ribu hasil tindak pungutan liar.

BACA JUGA  Ditangkap Januari Lalu, Terungkap Pemuda ini Telah Berulangkali Menjambret

“Penyidik masih melakukan pendataan dan pemeriksaan terhadap 14 orang yang diamankan tersebut. Apabila nantinya ditemukan adanya unsur tindak pidana akan diproses secara hukum. Namun, jika tidak ditemukan adanya tindak pidana maka dilakukan pembinaan dengan membuat surat pernyataan tidak mengulangi kembali perbuatannya,” ujarnya.

“Diharapkan dengan dilakukannya Operasi Premanisme dan Pungli ini masyarakat dapat menjalankan seluruh aktifitasnya dengan rasa aman dan nyaman,” pungkasnya. (Red)

BACA JUGA  Bikin Keributan, Komplotan Geng Motor Ditangkap Polsek Patumbak

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika
Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu
Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu
Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap
Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:47 WIB

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:45 WIB

Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:23 WIB

Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:15 WIB

Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Berita Terbaru