Resahkan Warga, Pemalak di Palopo Sulsel Diringkus Polisi

- Editorial Team

Rabu, 24 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palopo, TRIBRATA TV

Unit Reskrim Polsek Wara Resor Palopo Polda Sulsel berhasil meringkus salah satu pemalak yang meresahkan warga, Selasa (23/6/2020).

Kasubbag Humas Polres Palopo, Iptu Edi S kepada wartawan mengatakan, pelaku yang diamankan bernama Salam (25), warga Jalan KH.M.Ahmad Razak Kelurahan Pajalesang, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Salam diamankan setelah polisi mendapat informasi bahwa warga di Jalan Cakalang Kelurahan Sulutanga, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, dan warga di Jalan KH.Muh.Razak Kelurahan Pajalesang, Kecamatan Wara, Kota Palopo, resah atas perbuatan pelaku yang kerap memalak warga.

BACA JUGA  Pencabul Santriawati di Tembung Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

“Dia (Salam) diamankan saat sedang beraksi memalak penghuni rumah kos kuning. Pelaku memalak menggunakan senjata tajam. Hasilnya, untuk membeli minuman keras tradisional jenis Ballo,” ungkap Edi.

Saat ini pelaku berikut barang bukti yang digunakan pelaku saat beraksi berupa, 1 buah badik lengkap dengan sarungnya, 2 buah anak panah (busur), 1 buah tas samping berwarna merah dan 1 baff (scarb) berwarna hitam, telah diamankan di Mapolsek Wara guna proses pemeriksaan lebih lanjut. (Heri)

BACA JUGA  Wakapolres Gowa Hadiri Upacara Peringatan Hardiknas

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika
Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu
Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu
Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap
Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:47 WIB

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:45 WIB

Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:23 WIB

Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:15 WIB

Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Berita Terbaru