Sontoloyo, di Siantar Balita 4 Tahun 7 Kali Dicabuli

- Editorial Team

Jumat, 12 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pematangsiantar, TRIBRATA TV

Entah apa yang ada dipikiran Febriansyah (19) warga Lingkungan IV Silumangi Kecamatan Mekar Nauli Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematangsiantar.Dia tega mencabuli tetangganya Bunga (bukan nama sebenarnya) yang baru berusia empat tahun.

Akibat kejadian itu Febriansyah harus harus berurusan dengan pihak berwajib.

Kejadian nahas yang menimpa Bunga diketahui berawal ketika bocah malang itu terbangun dan meminta minum kepada ibunya Minarni (35), Rabu (10/6/2020).

Selanjutnya Minarni dan Bunga sama-sama ke kamar mandi untuk buang air kecil.

“Dan pada saat buang air kecil tersebut korban menjerit kesakitan di arah kemaluannya,”ungkap Kasubbag Humas Polres Siantar Iptu Rusdi Yahya,Jumat (12/6/2020).

BACA JUGA  Diburu Dua Pekan, Kancil Berhasil Ditangkap Polisi

Selanjutnya, keesokan hari,Kamis (11/6/2020) sekira pukul 08.00 WIB, korban sambil menunjuk ke arah kemaluannya mengatakan kepada pelapor : “mak, bang febri masukkan burungnya kesini”.

Mendengar hal tersebut, sang ibu mencari Febriansyah untuk mempertanyakan kebenaran cerita dari Bunga.

“Setelah bertemu dan menanyakan kepada Febri, Ia mengakui bahwa benar telah melakukan perbuatan cabul kepada korban,”kata Iptu Rusdi.

Atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan melaporkan kejadian ini di Polres Pematangsiantar.

Setelah mendapat laporan, personil Satreskrim Polres Pematangsiantar kemudian menangkap tersangka dari Jalan Masjid Lingkungan I Silumangi. Tersangka diduga kuat telah melakukan tindak pidana Perbuatan Cabul Terhadap Anak dibawah umur sebagaimana dimaksud pasal 81 subs pasal 82 Undang-Undang RI No. 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002.

BACA JUGA  Menyaru Sebagai Pemohon SIM, Kasat Lantas Polrestabes Medan Tangkap 2 Calo

Berdasarkan pengakuan pelaku kepada petugas kepolisian bahwa ia telah melakukan aksi bejat tersebut sebanyak tujuh kali.

“Terakhir kali pada hari Rabu tanggal 10 Juni 2020 sekira pukul 11.00 WIB di Jalan Masjid Lingkungan I Silumangi,tepatnya di dalam kamar rumah milik Enni Tampubolon,”tutur Kassubag Humas itu mengakhiri.(Joe)

BACA JUGA  Tunggu Pembeli, Penjual Sabu Ditangkap Polisi

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas
Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu
Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa
Seorang Gadis Jadi Korban Pelecehan Seksual di Lhokseumawe, Orang Tua Korban Lapor ke Polres
URC Resmob Polres Bantaeng Gagalkan Pencurian Sepeda Motor

Berita Lainnya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:44 WIB

Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:31 WIB

Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:15 WIB

Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

3 Pejabat Strategis Polres Takalar Resmi Berganti

Sabtu, 18 Jul 2026 - 22:25 WIB

Kriminal

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Jul 2026 - 21:25 WIB