Cemburu Buta, Suami Tikam Istri Hingga Tewas

- Editorial Team

Kamis, 12 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Alang (58) tega membunuh Yap Siu Lian (55), istrinya sendiri hingga tewas tergeletak bersimbah darah. Pelaku menghabisi nyawa pendamping hidupnya itu dengan cara berulang kali menikam menggunakan pisau di sekujur tubuh korban.

Peristiwa itu terjadi di rumah yang mereka tempati di Jalan Wahidin Lama No. 14 Kelurahan Pandau Hulu II Kecamatan Medan Area, Kota Medan pada Rabu (11/6/2025) sekira pukul 22.00 WIB.

Menurut informasi, pelaku nekat membunuh istrinya diduga karena cemburu.

BACA JUGA  PNS RS Cut Mutia Lhokseumawe Gantung Diri di Ruang Instalasi Limbah

Di tubuh korban terdapat sejumlah luka bekas tikaman di bagian tangan kanan dan perut.

Usai kejadian, warga sekitar yang mengetahui kejadian itu tersulut emosi lalu menghajar pelaku hingga babak belur. Kemudian, peristiwa itu dilaporkan ke polisi. Tak lama berselang, petugas Reskrim Polsek Medan Area meluncur ke TKP dan mengamankan tersangka yang sudah dalam keadaan berdarah-darah.

Kapolsek Medan Area, AKP Dwi Himawan Chandra ketika dikonfirmasi mengatakan pelaku sudah diamankan, namun masih mendapatkan perawatan di rumah sakit karena sempat dimassa.

BACA JUGA  Suami Mencuri, Istri dan Penadah Ditangkap Polisi

“Benar, pelaku sudah diamankan dan untuk saat ini belum bisa dimintai keterangan karena masih dirawat di rumah sakit karena luka-luka akibat dimassa,” kata Himawan, Kamis (12/6/2025) siang.

Terhadap korban, lanjut Himawan, sedang dilakukan autopsi di RS Bhayangkara untuk mengetahui secara jelas penyebab kematian korban.

“Korban masih dilakukan autopsi. Yang pasti antara korban dan pelaku merupakan suami istri,” pungkasnya. (Red)

BACA JUGA  Polres SBB Masih Selidiki Kasus Penikaman di Dusun Telaga, Pelaku Ditemukan Tewas

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Lainnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:26 WIB

Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:43 WIB

Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Berita Terbaru