Seram Bagian Barat, TRIBRATA TV
Warga Desa Telaga Kecamatan Huamual Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), digemparkan dengan peristiwa penikaman yang terjadi pada Minggu, 7 September 2025, sekitar pukul 03:40 WIT dini hari.
Peristiwa ini terjadi saat acara pesta pernikahan (malam rimbi) di lapangan bola Dusun Talaga selesai dilaksanakan. Seorang warga bernama Muhammad Kadafi (29) menjadi korban penikaman di bagian rusuk kiri oleh Askar Rehalat (24) dengan menggunakan senjata tajam berupa pisau.
Selain itu, salah seorang saksi bernama La Endo (35) yang berusaha menolong korban juga mengalami luka sobek di tangan kiri akibat serangan pelaku. Setelah melakukan aksinya, pelaku melarikan diri ke arah SMP Negeri 11 SBB. Warga sempat mencari pelaku, namun tidak berhasil menemukan pelaku.
Sekitar pukul 07.00 WIT, pelaku ditemukan warga dalam kondisi tergeletak di belakang rumah salah seorang warga Dusun Talaga dalam keadaan meninggal dunia.
Menindaklanjuti hal tersebut, pihak kepolisian menyatakan bahwa kasus kematian pelaku masih dalam tahap penyelidikan.
Kapolres Seram Bagian Barat AKBP Andi Zulkifli, menjelaskan jajaran kepolisian telah melakukan langkah cepat untuk menangani kasus tersebut.
“Polres SBB bersama Polsek Piru langsung turun ke lokasi, mengamankan tempat kejadian perkara, meminta keterangan saksi-saksi, serta membawa korban dan pelaku ke rumah sakit. Saat ini situasi di Dusun Talaga sudah kondusif dan dalam pengawasan kepolisian,” tegas Kapolres, Senin (7/9/2025).
Lebih lanjut, Kapolres menambahkan hingga kini, penyidik Polres SBB masih terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi untuk mengungkap secara jelas kronologi peristiwa, termasuk penyebab kematian Askar Rehalat (Pelaku).
Polres Seram Bagian Barat menghimbau seluruh masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban bersama, serta memastikan setiap kegiatan keramaian atau pesta dilengkapi dengan izin resmi dari Kepolisian demi mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
“Keamanan lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama. Kami mengajak warga untuk menghindari tindakan main hakim sendiri dan segera melaporkan ke pihak Kepolisian apabila terjadi potensi gangguan kamtibmas,” tutup Kapolres.
Babinsa Dusun Telaga juga telah berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas, Kepala Dusun Telaga, dan keluarga korban untuk membantu proses penyelidikan. Pihak kepolisian juga menghimbau kepada masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian ini untuk segera melaporkannya.
Dengan adanya kejadian ini, Polres Seram Bagian Barat menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam rangka menciptakan situasi yang aman, damai, dan kondusif di wilayah hukum Kabupaten Seram Bagian Barat. (Lany)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online








