Polsek Pancur Batu Tangkap Pemalak Sopir Truk dan Pedagang Kecil

- Editorial Team

Rabu, 12 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Seorang pria bernama Andi Tarigan alias Andi Begal (39), warga Jalan Sentosa Dusun 1, Desa Tengah, Kecamatan Pancur Batu akhirnya dibekuk Polsek Pancur Batu, Selasa (11/6/2024).

Pelaku ditangkap karena memalak sopir truk serta pedagang kecil menggunakan senjata tajam.

Ia ditangkap di Jalan Desa Namo Salak, Kecamatan Pancur Batu tepatnya di belakang Jambur 212 pukul 20.00 WIB.

“Pelaku ini pemalak sopir truk dan pedagang kecil dengan menggunakan senjata tajam,” kata Kapolsek Pancur Batu AKP Dr. Krisnat melalui Kanit Reskrim Iptu Elia Karo Karo, Rabu (12/6/2024).

BACA JUGA  Tangkap 7 Kurir Narkoba Jaringan Internasional, Polda Sumut Sita 23 Kg Sabu

Elia mengatakan, penangkapan ini menjadi atensi Kapolsek Pancur Batu, olehnya, ia diperintahkan bersama anggota untuk menangkap pelaku karena meresahkan warga, khususnya pedagang kecil dan sopir truck yang melintas di Jalan Jamin Ginting.

Dijelaskan Elia, korban melaporkan pelaku ke Polsek dengan LP Nomor: LP/226/VI/2024/Polsek Pancurbatu/ Polrestabes Medan, tanggal 4 Juni 2024.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan pasal pemerasan sebagaimana Pasal 368 KUHPidana, dan LP Nomor:LP/235/ VI/2024/Polsek Pancurbatu/Polrestabes Medan, tanggal 10 Juni 2024, terkait kasus penganiayaan sebagaimana Pasal 351 (1) KUHPidana.

BACA JUGA  Tim Rajawali Satreskrim Polres Muaro Jambi Ringkus Penjual Judi Togel

“Saat pelaku ditangkap kami menyita 1 bilah parang bergagang besi sepanjang 30 cm, uang tunai 5 ribu, 1 unit sepeda motor yang digunakan melakukan aksinya,” beber Elia.

Saat ini pelaku telah dilakukan penahanan dan berkas perkara akan segera dilimpahkan ke jaksa. “Pelaku sudah dijebloskan ke tahanan dan berkasnya segara dikirimkan ke Kejaksaan,” ujarnya.

BACA JUGA  Cabuli Anak Bawah Umur, Buruh ini Diringkus Polisi

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Lainnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:26 WIB

Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:43 WIB

Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Berita Terbaru