Cabuli Anak Bawah Umur, Buruh ini Diringkus Polisi

- Editorial Team

Kamis, 4 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rokan Hilir, TRIBRATA TV

Diduga mencabuli pelajar yang masih berusia 11 tahun,seorang buruh berinisial AS (20) warga Kecamatan Simpang Kanan Kabupaten Rokan Hilir, Riau dibekuk Reskrim Polsek Simpang Kanan Polres Rokan Hilir.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto yang dikonfirmasi Rabu (3/11/2021) melalui Kasubbag Humas AKP Juliandi membenarkan hal tersebut.

“Ya benar kini tersangka pencabulan sudah diamankan di Mapolsek Simpang Kanan atas dasar laporan orang tua korban,”terang AKP Juliandi.

BACA JUGA  Penjambret Turis Bule yang Viral Ditembak Polisi

Menurutnya, pada Senin (1/11/2021) sekira pukul 16.30 WIB ayah korban berjualan di Pekan Sidodadi Kecamatan Kampung Rakyat Kabupaten Labuhanbatu Selatan Provinsi Sumatra Utara. Tidak lama kemudian adiknya menghubungi dan mengatakan “abang sekarang pulang, AS sudah menelanjangi korban dan berduaan di kamar”. Mendengar itu ia berangkat pulang menuju rumahnya.

Selanjutnya atas peristiwa tersebut ayah korban merasa tidak senang dan melaporkannya ke Polsek Simpang Kanan. Tim opsnal segera melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil membekuk tersangka. Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek untuk pengusut lebih lanjut.

BACA JUGA  Lapak Judi Tembak Ikan Digrebek Polres Sergai

Barang bukti yang diamankan, baju tidur batik warna ungu, celana tidur batik warna ungu, kaos dalam warna putih, celana dalam, jaket switer, celana jeans warna hitam.
(Hamdani)

—————————————

BACA JUGA  Dua Pembunuh Kalianus Zai, yang Mayatnya Dibuang di Tengah Jalan Diringkus Polisi

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas
Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu
Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa
Seorang Gadis Jadi Korban Pelecehan Seksual di Lhokseumawe, Orang Tua Korban Lapor ke Polres
URC Resmob Polres Bantaeng Gagalkan Pencurian Sepeda Motor

Berita Lainnya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:44 WIB

Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:31 WIB

Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

3 Pejabat Strategis Polres Takalar Resmi Berganti

Sabtu, 18 Jul 2026 - 22:25 WIB

Kriminal

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Jul 2026 - 21:25 WIB