Rokan Hilir, TRIBRATA TV
Diduga mencabuli pelajar yang masih berusia 11 tahun,seorang buruh berinisial AS (20) warga Kecamatan Simpang Kanan Kabupaten Rokan Hilir, Riau dibekuk Reskrim Polsek Simpang Kanan Polres Rokan Hilir.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto yang dikonfirmasi Rabu (3/11/2021) melalui Kasubbag Humas AKP Juliandi membenarkan hal tersebut.
“Ya benar kini tersangka pencabulan sudah diamankan di Mapolsek Simpang Kanan atas dasar laporan orang tua korban,”terang AKP Juliandi.
Menurutnya, pada Senin (1/11/2021) sekira pukul 16.30 WIB ayah korban berjualan di Pekan Sidodadi Kecamatan Kampung Rakyat Kabupaten Labuhanbatu Selatan Provinsi Sumatra Utara. Tidak lama kemudian adiknya menghubungi dan mengatakan “abang sekarang pulang, AS sudah menelanjangi korban dan berduaan di kamar”. Mendengar itu ia berangkat pulang menuju rumahnya.
Selanjutnya atas peristiwa tersebut ayah korban merasa tidak senang dan melaporkannya ke Polsek Simpang Kanan. Tim opsnal segera melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil membekuk tersangka. Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek untuk pengusut lebih lanjut.
Barang bukti yang diamankan, baju tidur batik warna ungu, celana tidur batik warna ungu, kaos dalam warna putih, celana dalam, jaket switer, celana jeans warna hitam.
(Hamdani)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









