Jakarta, TRIBRATA TV
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim membantah tuduhan menerima aliran dana sebesar Rp809 miliar dalam persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (11/5/2026).
Nadiem menegaskan seluruh kekayaannya berasal dari hasil membangun perusahaan teknologi Gojek sejak awal berdiri, bukan dari proyek pengadaan Chromebook.
Dalam persidangan, kuasa hukum Nadiem menyinggung dakwaan jaksa terkait dugaan terdakwa diperkaya hingga Rp809 miliar. Menjawab pertanyaan tersebut, Nadiem secara tegas membantah pernah menerima uang dalam jumlah tersebut dari pihak mana pun.
“Tidak pernah, dan tidak ada di SPT mana pun angka Rp809 miliar itu,” kata Nadiem di hadapan majelis hakim.
Ia juga menegaskan tidak pernah menerima uang dari vendor proyek, Google, maupun perusahaan yang berkaitan dengan Gojek. Menurut Nadiem, kekayaan yang dimilikinya merupakan hasil dari saham yang diperoleh sejak membangun Gojek pada 2015.
“Semua saham yang saya dapatkan, saya dapatkan sejak 2015. Dan sekali lagi, itu bukan hanya uang yang halal, itu uang yang saya dapatkan atas kerja keras saya membangun perusahaan Gojek yang menciptakan jutaan pekerjaan di negara ini,” ujar Nadiem.
Selain membantah aliran dana Rp809 miliar, Nadiem juga menjelaskan soal harta kekayaannya yang tercantum dalam Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT), termasuk angka Rp5,2 triliun yang sempat dipersoalkan jaksa penuntut umum.
Menurut dia, angka tersebut bukan berasal dari hasil penjualan saham, melainkan dasar pengenaan pajak founders tax sebesar 0,5 persen saat pelaksanaan penawaran umum perdana saham atau IPO Gojek pada 2022.
Dalam persidangan, Nadiem menunjukkan email yang menjelaskan bahwa registrasi IPO oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah selesai dan para pemegang saham diwajibkan membayar shareholders tax atau founders tax.
“Ini email yang menjelaskan bahwa registrasi IPO oleh OJK sudah selesai. Lalu memberitahukan berbagai kewajiban saya sebagai pemegang saham untuk membayar shareholders tax atau founders tax sebesar 0,5 persen,” katanya.
Nadiem menambahkan, pajak sebesar Rp26 miliar yang tercantum dalam SPT dibayarkan menggunakan dana pribadi. “Bayar uang pribadi,” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan baru mulai menjual sahamnya secara terbuka di Bursa Efek Jakarta pada 2023 dan 2024. “Iya, saya menjual saham saya di pasar terbuka di Bursa Efek Jakarta pada 2023 dan 2024,” ujar Nadiem. (Red)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









