LSM KCBI Desak Inspektorat Segera Periksa Proyek Pamsimas Desa Tetehosi Sirombu

- Editorial Team

Rabu, 31 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nias Barat, TRIBRATA TV

LSM KCBI Nias Barat mendesak Inspektorat Nias Barat untuk segera memeriksa proyek Pamsimas Desa Tetehosi Sirombu. Dugaan korupsi dana Pamsimas ini juga telah disampaikan ke Polres Nias pada 23 Februari lalu.

Diketahui proyek Pamsimas desa tersebut memakai anggaran tahun 2019, namun hingga Maret 2021, pengerjaan Pamsimas (sanitas air bersih) tidak kunjung selesai.

BACA JUGA  Menkumham RI Resmikan Universitas Nias

Bahkan diduga dana Pamsimas tersebut disimpang dalam rekening pribadi KSM bersama Bendahara.

Sementara Sekretaris Inspektorat Nias Barat, Obadi Hulu yang dikonfirmasi oleh LSM KCBI pada Selasa (30/3/2021) mengaku sudah menerima surat dari Polres Nias untuk mengaudit proyek itu.

“Kita sudah menyurati ketua dan sekretaris Pamsimas, setelah itu kita turun ke lapangan,” kata Obadi.

BACA JUGA  Nisel Geger, Sesosok Mayat Wanita Ditemukan Tanpa Kepala

Menanggapi hal itu Ketua LSM KCBI mendesak agar Inspektorat segera turun memeriksanya agar segera bisa diproses secara hukum.

LSM KCBI mengancam akan menyampaikan laporan dugaan korupsi ini ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara jika dilambat-lambatkan. (Sabar)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Rekonstruksi Pengeroyokan Maut di Tempuran Ungkap Kronologi Tragis Kasus Pengeroyokan
Dewan Pers Sesalkan Oknum Wartawan Lakukan Dugaan Pemerasan
‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan
Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue
Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor
Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan

Berita Lainnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:03 WIB

Rekonstruksi Pengeroyokan Maut di Tempuran Ungkap Kronologi Tragis Kasus Pengeroyokan

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:20 WIB

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Juli 2026 - 03:54 WIB

Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:12 WIB

DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:15 WIB

Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue

Berita Terbaru