Asahan, TRIBRATA TV
Puluhan massa dari Lembaga Swadaya Masyarakat Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia (LSM PMPRI) Kabupaten Asahan “geruduk” kantor Bupati Asahan, Rabu (03/05/2023).
Massa yang datang dengan menggunakan beberapa becak bermotor, sepedamotor, sound system, miniatur keranda mayat ini membawa spanduk dan poster bertuliskan “hujatan” kepada Bupati Asahan.
Kedatangan demonstran meminta dan mendesak agar Bupati Asahan, H. Surya Bsc mundur dari jabatannya. Massa menuding Bupati Asahan melukai hati masyarakat Asahan yang pergi ke luar negeri tanpa adanya izin dan diduga menggunakan uang rakyat (APBD,red).
“Kami minta Bupati Asahan H. Surya Bsc untuk segera mundur dari jabatannya. Karena Bupati telah melanggar UU No 23 Tahun 2014 Tentang Izin Keluar Negeri Kepala Daerah. Maka itu, kami juga meminta dan mendesak Presiden RI, Mendagri dan Gubernur Sumut untuk segera mencopot Bupati Asahan. Karena pergi keluar negeri tanpa adanya izin,” teriak kordinator aksi, Adha Khairuddin dalam orasinya di depan kantor Bupati Asahan.
Selain itu, kata Adha dalam orasinya, pihaknya juga mendesak Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Pusat untuk menindak ASN yang ikut mendampingi Bupati Asahan ke Malaysia dan Singapura pada tanggal 17 Desember Tahun 2022 lalu.
“Bupati Asahan dan para Kadis berangkat ke luar negeri. Diduga berangkat menggunakan uang APBD Asahan. Kalau itu benar terjadi, maka mereka semua sudah melukai hati rakyat Asahan,” tegas Adha Khairuddin.
Pantauan di lokasi, tidak ada satupun pejabat Pemkab Asahan yang bersedia menerima massa. Akhirnya massa bergerak menuju Kantor DPRD Asahan Jalan Jenderal Ahmad Yanni Kisaran.
Sesampainya di gedung dewan, massa langsung melakukan orasinya di depan para wakil rakyat.
“Kami meminta dan mendesak seluruh pimpinan dan anggota DPRD Asahan untuk menggunakan hak interpelasi dan hak angket untuk segera memakzulkan Bupati Asahan. Karena Bupati sudah melanggar UU No 23 Tahun 2014 yang pergi keluar negeri tanpa izin,” pekik Isa Anshori Hasibuan, salah seorang demonstran.
Beberapa jam usai melakukan orasi di depan gedung dewan secara bergantian, akhirnya pendemo diterima oleh anggota DPRD Asahan, Jansen Hisar Hutasohit dan Parlindungan Manurung.
Jansen Hisar Hutasohit dalam jawabannya mengaku akan meneruskan permintaan LSM PMPRI Asahan ke pimpinan DPRD dan seluruh anggota DPRD.
“Semua permintaan rekan-rekan PMPRI akan kita sampekan pada Ketua DPRD, Wakil Ketua dan seluruh anggota DPRD Asahan. Untuk mengusulkan agar melakukan hak interpelasi melakukan pemakzulan pada Bupati Asahan,” janji Jansen Hisar Hutasohit. (gon)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









