Medan, TRIBRATA TV
Ketua DPW Serikat Praktisi Media Indonesia (SPMI) Sumut didampingi sejumlah pengurusnya menghadiri pelantikan Pengurus Daerah II Keluarga Besar (KB) FKPPI Sumut Periode 2022-2027 di Emerald Garden Medan, Sabtu (11/3/2023).
Ketua PD FKPPI Sumut terpilih H. Kharudin Syah Sitorus, SE dan wakilnya Dr Rudi Sinaga dilantik oleh Wakil Ketua FKPPI Pusat Edi Murot disaksikan Gubsu Edy Rahmayadi dan undangan lain.
Kepada awak media ini, Ketua DPW SPMI Sumut, Rosen Sinaga mengatakan, ia dan para pengurus DPW SPMI Sumut menghadiri pelantikan pengurus KB FKPPI Sumut priode 2022 – 2027. “Saya dan rekan – rekan keluarga besar DPW SPMI Sumut sangat berbahagia karena bapak Dr Rudi Sinaga yang juga merupakan pembina DPW SPMI Sumut, mendapat amanah dan dipercayakan menjabat sebagai Wakil Ketua PD II FKPPI Sumut,” ujar Rosen Sinaga.
Menurutnya FKPPI merupakan organisasi yang memiliki kegiatan positif, tempat berhimpunnya para putra-putri purnawirawan dan TNI/Polri yang bertujuan menggalang persatuan untuk meningkatkan semangat pengabdian kepada organisasi, bangsa dan negara.
Oleh sebab itu, ia sangat yakin, seluruh KB FKPPI yang ada di Sumut akan mengabdi kepada bangsa dan akan berbuat yang terbaik bagi negara sebagaimana yang diamanatkan UUD 1945.
“Kami keluarga besar DPW SPMI Sumut, mengucapkan selamat dan sukses atas dilantiknya Ketua PD II FKPPI Sumut, H. Kharudin Syah Sitorus, SE dan Wakilnya Dr Rudi Sinaga, semoga FKPPI semakin dicintai masyarakat banyak, dan turut andil dalam pembangunan dan menjaga Kamtibmas di Sumut, ” pungkas Rosen Sinaga.
Dalam kegiatan pelantikan PD FKPPI Sumut itu juga diisi dengan penandatanganan peresmian gedung PD II FKPPI Sumut oleh Wakil Ketua FKPPI Pusat Edi Murot. Gedung yang baru selesai dibangun berada di Jalan Kenanga Raya No 14/15 Tanjung Sari Medan. (H.Pakpahan)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









