Padang Lawas, TRIBRATA TV
Bupati Padang Lawas Putra Mahkota Alam Hasibuan SE, akrab disapa PMA melantik RH Adday Robi Harahap SH menjabat sebagai Camat Lubuk Barumun dan pejabat lainnya.
Prosesi pelantikan dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Padang Lawas, Senin (20/10/2025) turut disaksikan Wakil Bupati Padang Lawas Achmad Fauzan Nasution, Pj Sekda Panguhum Nasution, Pimpinan OPD serta undangan lainnya.
PMA menyampaikan ucapan selamat kepada pejabat yang baru dilantik. “Kiranya amanah dan kepercayaan yang diberikan kepada saudara, benar-benar dijalankan dengan penuh perhatian, komitmen dan rasa tanggung jawab yang tinggi,” katanya.
Ia berharap pelantikan ini dapat membawa perubahan ke arah yang lebih baik, memberikan penyegaran tugas, menambah wawasan dan pengalaman menimbulkan kerja sehingga dampak positif bagi organisasi. “Penunjukkan saudara ini benar-benar ditentukan berdasarkan kemampuan dan prestasi yang telah saudara capai,” ujarnya.
Ia berharap jabatan yang diberikan jangan sampai disia-siakan dan disalah gunakan, apalagi sampai mengecewakan pemerintah dan masyarakat Kabupaten Padang Lawas.
Disampaikan juga, setelah dilantik baik sebagai pejabat administrator, pejabat pengawas maupun pejabat fungsional agar dapat membangun team work, kerjasama yang baik, serta dapat menyelesaikan setiap program kerja maupun program unggulan daerah dalam mendukung mewujudkan Kabupaten Padang Lawas yang lebih MAJU (Mandiri, Amanah, Jaya, dan Unggul).
“Semoga amanah yang saudara emban hari ini, membawa berkah dan hikmah bagi saudara, keluarga serta memberi manfaat kepada masyarakat Kabupaten Padang Lawas,” tutupnya.
Usai pelantikan ditemui RH Adday Robi mengatakan, berterima kasih kepada pemerintah yang telah memberikan kepercayaan kepada saya atas jabatan dan amanah ini.
“Dengan mengemban tugas yang diberikan ini, saya siap jalankan kepercayaan ini dengan langkah kongkrit dan program pemerintah Kabupaten Padang Lawas dan mendukung visi misi Bupati dan Wakil yaitu “Luruskan Niat Teruslah Bermanfaat, padang Lawas Maju dengan jargonnya Tano Adat Digomgom Ibadat,” ucap Adday Robi. (Soleh)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









