Kasus Pencurian Diselesaikan Polresta Tanjungpinang Melalui RJ

- Editorial Team

Kamis, 12 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjungpinang, TRIBRATA TV

Unit PPA Polresta Tanjungpinang memdiasi dan menyelesaikan kasus pencurian yang dilakukan seorang wanita hamil melalui Restorative Justice (RJ).

“Korban dan pelaku akhirnya sepakat berdamai dan tidak melanjutkan perkara ini ke tahapan pembuatan laporan polisi. Pelaku saat ini dalam keadaan Hamil 7 bulan,” kata Ps Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang AKP Ronny Burungudju, Kamis (12/1/2023).

Menurutnya kasus tersebut telah diselesaikan dan dilakukan secara RJ dengan syarat formil dan materil terpenuhi.

BACA JUGA  Dua Pelaku Pencurian Ditangkap Polres Tebing Tinggi

“Jika melihat kerugian yang kecil dan kedua pihak sepakat berdamai tentunya tidak perlu lagi mengeluarkan anggaran negara untuk proses penyidikan yang tidak sedikit, “tambah Ronny.

Sebelumnya pada Selasa (10/1/2023) sekira pukul 12.00 WIB, anggota piket unit PPA Satreskrim Polresta Tanjungpinang dan Kanit SPKT Polresta Tanjungpinang menerima aduan pencurian di sebuah warung di Jalan Ahmad Yani (depan kantor Pelni) Kota Tanjungpinang.

BACA JUGA  Simpan Sabu dalam Tisu, Seorang Pria Ditangkap Polresta Tanjungpinang

Pemilik warung, Rokhman menangkap seorang wanita, Ni (21) yang ketahuan mencuri 2 bungkus rokok HD, ponsel Nokia dan uang Rp100.000.

Korban kemudian tidak bersedia membuat laporan polisi sementara pelaku meminta maaf serta mau mengembalikan barang-barang curian sekaligus berjanji tidak akan melakukan pencurian lagi. (m.holul)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Akun TikTok “Lika-Liku NTT” Diseret ke Penyidikan, Gubernur Melki: Stop Tebar Hoaks!
Ilegal Mining di Kabupaten Buru Bertambah Parah, Tambang Gunung Botol Disisir, Gunung Nona Dibiarkan
Balita 3 Tahun Meninggal Usai CT Scan di RSUD Prambanan, Keluarga Pertanyakan Tiga Kali Sedasi
Polda DIY Tetapkan Lurah Condongcatur Tersangka Kasus Korupsi TKD, Negara Rugi Lebih dari Rp 1 Miliar
Polres Buru Tengah Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Waegeren
‎Tangkap GS, Korban Culik dan Aniaya Bertambah, Jari Putus dan Masih Disekap
Ucapan Duka Cita dan Santunan Diapresiasi Namun Harus Ada yang Bertanggungjawab Atas Kelalaian PT Nindya Karya
Kisruh Warisan Keluarga Besar Nadeak, Polisi Gerak Cepat Ungkap Misteri Saham yang Hilang

Berita Lainnya

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:08 WIB

Akun TikTok “Lika-Liku NTT” Diseret ke Penyidikan, Gubernur Melki: Stop Tebar Hoaks!

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:33 WIB

Ilegal Mining di Kabupaten Buru Bertambah Parah, Tambang Gunung Botol Disisir, Gunung Nona Dibiarkan

Rabu, 3 Juni 2026 - 05:59 WIB

Balita 3 Tahun Meninggal Usai CT Scan di RSUD Prambanan, Keluarga Pertanyakan Tiga Kali Sedasi

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:45 WIB

Polda DIY Tetapkan Lurah Condongcatur Tersangka Kasus Korupsi TKD, Negara Rugi Lebih dari Rp 1 Miliar

Senin, 1 Juni 2026 - 06:32 WIB

Polres Buru Tengah Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Waegeren

Berita Terbaru

error: Content is protected !!