Jakarta, TRIBRATA TV
Polres Metro Jakarta Utara menaikkan status penanganan kasus insiden yang menyebabkan puluhan orang mengalami luka pada Kamis (11/12/2025) pagi.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Erick Frendiz menyatakan penyidik telah menemukan dasar awal untuk melanjutkan perkara ke tahap penyidikan.
“Status perkara sudah naik ke penyidikan. Pasal yang kami kenakan adalah Pasal 360 KUHP mengenai kelalaian yang mengakibatkan luka berat,” ujar Erick, Kamis (11/12/2025) malam.
Hingga malam hari, setidaknya 10 saksi telah dimintai keterangan. Mereka meliputi pelapor, sejumlah korban, pihak sekolah, serta saksi yang berada di lokasi kejadian. Penyidik juga bekerja sama dengan instansi terkait untuk menelusuri penyebab insiden.
Mengingat peristiwa ini menyangkut kendaraan serta pengemudi, Polres Jakut menggandeng Satuan Lalu Lintas (Satlantas) guna memastikan aspek teknis dan kelayakan kendaraan.
Data sementara menyebutkan 22 orang mengalami luka dan membutuhkan perawatan medis.
3 pasien dirawat di RS Cilincing.
9 pasien dirawat di RSUD Koja.
10 korban lainnya sudah diizinkan pulang setelah mendapat perawatan.
Polisi menegaskan, kondisi para korban terus dipantau, dan proses pengumpulan informasi dari keluarga dan pihak sekolah masih berlanjut.
Kapolres turut menanggapi beredarnya sejumlah keterangan dan klaim di media sosial terkait penyebab insiden. Menurutnya, seluruh informasi akan tetap akan diuji dengan bukti di lapangan.
“Keterangan yang beredar akan kami sesuaikan dengan bukti-bukti, termasuk terkait kelayakan kendaraan,” katanya.
Selain pemeriksaan saksi, penyidik tengah mengumpulkan barang bukti dan petunjuk teknis untuk memastikan penyebab utama insiden. Pemeriksaan kendaraan dan analisis lanjutan di lapangan menjadi bagian penting proses ini.
“Kami masih mengumpulkan alat bukti. Jika besok alat bukti sudah cukup, akan kami sampaikan perkembangan berikutnya,” tutur Erick.
Polres Metro Jakarta Utara menjadwalkan update lanjutan hasil penyidikan pada Jumat (12/12/2025).
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, menyampaikan permohonan maaf atas insiden sopir mobil pengangkut Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menabrak siswa SDN Kalibaru 01 Pagi, Jakarta Utara, pada Kamis (11/12) pagi. (Redho)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









