Kejari Tobasa Musnahkan Barang Bukti

- Editorial Team

Rabu, 11 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Toba, TRIBRATA TV

Kejaksaan Negeri Toba Samosir kembali memusnahkan barang bukti (BB) dari 62 perkara yang didominasi kasus narkotika sebanyak 33 perkara. Pemusnahan digelar di halaman Kejari Tobasa, Rabu (11/11/2020).

Kajari Tobasa melalui Kasubagbin Charles Hutabarat mengatakan pemusnahan barang bukti ini menunjukan keseriusan dan keterbukaan pada masyarakat dalam penegakan hukum. “Pemusnahan ini dilakukan pada barang bukti 62 perkara di tahun 2020 yang sudah ingkrah,” kata Charles.

BACA JUGA  Polres Bintan Musnahkan 418 Gram Ganja

Sementara Kasi Barang Bukti, Raffles Devit Napitupulu merinci barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 21 perkara Kamnegtibum (keamanan negara ketertiban umum) dan TPUL (tindak pidana umum lainnya), 8 perkara Oharda (orang dan harta benda) dan 33 perkara narkotika dan zat adiktif lainnya.

“Pemusnahan kali ini didominasi kasus narkotika dan zat adiktif lainnya,” tegas Devit.

Pemusnahan barang bukti biasanya dilakukan jelang akhir tahun sebagai bukti transparansi pihak kejaksaan.

BACA JUGA  Jaksa Harapkan Anwar Tanuhadi Dihukum Sesuai Tuntutan

Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara dibakar. Sementara untuk narkotika dan zat adiktif lainnya dihancurkan dengan diblender.

Turut hadir menyaksikan pemusnahan ini pewakilan PN Tobasa, Wakapolres Tobasa Kompol Janner Panjaitan, Kadis Kesehatan Juliwan Hutapea, pengacara Panahatan Hutajulu, serta Forkompinda Toba lainnya. (berlin yebe)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Yusnar Albanjari Jabat Sekretaris JMSI Sergai–Tebing Tinggi
Tahun 2026, Asahan Kembali Dapat “Jatah” dari Kementrian PU Dirjen SDA
PTPN IV Regional I Kebun Sei Silau Belum Realisasikan Hak Pensiunan
Perkuat Kinerja UPT Pemasyarakatan Langkat, Kakanwil Ditjenpas Sumut Lakukan Bintorwasdal di Lapas Narkotika Langkat
Membahayakan, Kabel Jaringan Internet Dipasang di Tiang Listrik
Warga Kesulitan BBM, Armada Sawit Justru Menyerap Subsidi Secara Besar-besaran
Perkuat Sinergi, TRIBRATA TV Simalungun Bersilaturahmi dengan Manajemen PKS Bah Jambi
Polres Tebing Tinggi Monitoring SPBU, Pastikan Penyaluran BBM Tetap Kondusif

Berita Lainnya

Minggu, 19 Juli 2026 - 08:18 WIB

Yusnar Albanjari Jabat Sekretaris JMSI Sergai–Tebing Tinggi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:27 WIB

Tahun 2026, Asahan Kembali Dapat “Jatah” dari Kementrian PU Dirjen SDA

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:33 WIB

PTPN IV Regional I Kebun Sei Silau Belum Realisasikan Hak Pensiunan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 15:02 WIB

Perkuat Kinerja UPT Pemasyarakatan Langkat, Kakanwil Ditjenpas Sumut Lakukan Bintorwasdal di Lapas Narkotika Langkat

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:38 WIB

Membahayakan, Kabel Jaringan Internet Dipasang di Tiang Listrik

Berita Terbaru

Sumatera Utara

Yusnar Albanjari Jabat Sekretaris JMSI Sergai–Tebing Tinggi

Minggu, 19 Jul 2026 - 08:18 WIB

Sulawesi Selatan

3 Pejabat Strategis Polres Takalar Resmi Berganti

Sabtu, 18 Jul 2026 - 22:25 WIB

Kriminal

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Jul 2026 - 21:25 WIB