2 Tahun Pamsimas Terbengkalai, FKI.1 Akan Surati Kajatisu dan Kapoldasu

- Editorial Team

Senin, 11 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sergai, TRIBRATA TV

Terkait permasalahan mangkraknya bangunan Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis masyarakat (Pamsimas) dari Kementerian PUPR Republik Indonesia yang telah selesai pembangunannya dan dioperasikan pada tahun 2021 di Dusun II Desa Sentang Kecamatan Teluk Mengkudu Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) namun sangat disayangkan tidak memberi manfaat bagi masyarakat.

Pasalnya,kurang lebih 2 tahun paska selesai dikerjakan, air tidak pernah mengalir ke rumah masyarakat.

Padahal biaya Pembangunan Pamsimas ini,diperkirakan menghabiskan anggaran Rp400 juta yang bersumber dari dana APBN.

Terkait Kondisi tersebut, Ketua Front Komunitas Indonesia Satu (FKI-1) Kabupaten Sergai, M.Nur,Minggu (10/9/2023) mengatakan hal ini jelas merugikan keuangan negara dan masyarakat.

BACA JUGA  Tingkatkan Imtaq dan Adab Keluarga, MTMD Sergai Gelar Pengajian dan Pasar Murah

”Disinyalir pelaksanaan pembangunan tersebut telah terjadi penyimpangan terhadap penggunaan anggaran dan mungkin tidak sesuai dengan Besaran teknik (Bestek) juga Rencana Anggaran Biaya (RAB), pembangunan program Pamsimas itu,” katanya.

Masalah ini akan dilaporkan ke Kejatisu untuk mengusutnya hingga tuntas. Pemeriksaan tersebut tidak hanya pembangunan Pamsimas di Desa Sentang, tapi diharapkan untuk semuanya dilakukan pemeriksaan.

Selain Kelompok Keswadayaan Masyarakat (KKM) Jaya, dan turut juga diusut pembangunan Pamsimas III tahun 2020 berlokasi di Desa Makmur dan pembangunan Pamsimas di Desa Bogak Besar juga di desa lainnya.

Untuk itu kata M. Nur, atas nama FKI-1 Sergai dalam Minggu depan akan melayangkan surat laporan langsung ditujukan kepada Kajatisu maupun Kapoldasu untuk mengusutnya hingga tuntas.

BACA JUGA  Kasus Pencabulan Putri Kandung di Sergai Jadi Sorotan Media Nasional

“Jangan biarkan uang rakyat itu dipergunakan untuk dihambur-hamburkan tanpa ada manfaat bagi masyarakat. Tolong Kejatisu lakukan pemeriksaan terhadap dokumen, diantaranya berkas pertanggungjawaban laporan penggunaan keuangan, dan selanjutnya terkait pekerjaan pelaksanaan jaringan pipa dan aksesori, dan pemasangan jaringan sambungan ke rumah masyarakat, dan jenis mesin yang digunakan,” ujarnya.

Selain itu, pemeriksaan juga diharapkan dapat dilakukan kepada pihak OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Sergai saat itu dan pengawasnya yang dinilai lalai dalam menjalankan tugas, sehingga mengakibatkan 2 tahun Pamsimas itu tidak bisa mengaliri air bersih ke rumah-rumah warga, tegas M. Nur.

BACA JUGA  Diduga Kecelakaan, Warga Temukan Mayat Dalam Parit

Ia yakin Kajatisu maupun Kapoldasu yang baru ini mampu mengusut pembangunan Pamsimas yang telah siap dikerjakan dan diduga banyak masalah. (akim sitanggang)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Kapolres Samosir Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkotika dan Ilegal Logging
Nama Kolonel Maludin Simbolon Resmi Diabadikan Jadi Nama Ruas Jalan Utama di Samosir
Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1
Hari Kedua Penyaluran PIP di Kabupaten Samosir, Rapidin Datang ke Sekolah Terpencil
Buka Pendidikan Bintara Polri di SPN Hinai, Wakapolda Sumut Tekankan Moral, Integritas, dan Pelayanan
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:20 WIB

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:42 WIB

Kapolres Samosir Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkotika dan Ilegal Logging

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:31 WIB

Nama Kolonel Maludin Simbolon Resmi Diabadikan Jadi Nama Ruas Jalan Utama di Samosir

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:19 WIB

Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1

Berita Terbaru