Belawan, TRIBRATA TV
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon beserta pejabat utama Polres didampingi Wakapolres Kompol Aris Fianto bersilaturahmi ke Markas Komando Lantamal I Belawan, Kamis (10/8/2023).
Kunjungan tersebut untuk menjaga dan meningkatkan soliditas serta sinergi antara TNI dan Polri, khususnya antara Polres Pelabuhan Belawan dengan Lantamal I Belawan.
Kunjungan tersebut diterima Danlantamal I Belawan, Laksamana Pertama TNI Johanes Djanarko Wibowo, beserta para pejabat Lantamal I Belawan.
Dalam kesempatan ini, Kapolres menyampaikan kunjungan ini untuk mempererat hubungan dan kerjasama yang baik antara Polres Pelabuhan Belawan dan Lantamal I Belawan. Kapolres mengungkapkan pentingnya sinergi antara TNI dan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.
“Kami berkomitmen untuk menjaga dan meningkatkan sinergi antara TNI dan Polri, karena kerjasama yang baik sangat penting dalam menjalankan tugas-tugas kami yang berkaitan dengan keamanan dan ketertiban masyarakat,” kata Kapolres AKBP Josua Tampubolon.
Dalam sambutannya, Danlantamal I Belawan, Laksamana Pertama TNI Johanes Djanarko Wibowo, menyambut baik kunjungan ini dan mengapresiasi langkah Polres Pelabuhan Belawan dalam mempererat hubungan dengan TNI.
Ia juga menegaskan komitmen Lantamal I Belawan untuk mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh pihak Kepolisian.
“Kami siap mendukung pihak Kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta menegakkan hukum di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Kami juga mendorong kolaborasi dan koordinasi yang lebih baik antara TNI dan Polri untuk mewujudkan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat,” ujarnya.
Baik Polres Pelabuhan Belawan dan Lantamal I Belawan menyepakati untuk terus menjaga komunikasi yang baik dan saling mendukung dalam menjalankan tugas-tugasnya. (P.Sitorus)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









