Kedapatan Simpan Sabu, Seorang IRT Ditangkap Polres Belawan

- Editorial Team

Sabtu, 1 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Belawan, TRIBRATA TV
Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan mengamankan seorang pelaku penyalahgunaan narkoba di salah satu rumah di Jalan Kampar Kelurahan Belawan l Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, Jumat (31/01/2020).

Dari tangan pelaku FH (36), Ibu rumah tangga warga Jalan Kampung Nelayan, Kelurahan Belawan l,Medan Belawan tersebut turut diamankan sejumlah alat penyalahgunaan sabu.

Kasat Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Juriadi Sembiring SH mengungkapkan, pelaku diamankan saat pihaknya melakukan penyelidikan atas informasi di Jalan Kampar (Uni Kampung) sering dijadikan tempat transaksi Narkoba.

Kemudian, pihaknya melakukan penggrebekan dan mengamankan FH dan menemukan satu paket sedang shabu yang sempat dibuangnya ke air (Palo) sehingga seorang personil terpaksa masuk ke dalam air (Palo) guna mendapatkan barang yang di buang tersebut.

BACA JUGA  Ungkap 8 Kasus, Polda Jambi Bekuk 9 Tersangka dengan 3,12 Kg Narkotika

“Tersangka FH kami periksa dan menemukan dua paket shabu serta dua butir pil ekstasi dari kantong celananya dan satu paket shabu lagi diatas talenan yang berada disekitar tersangka,” papar Juriadi

Hasil interogasi, tersangka FH mengaku shabu dan pil ekstasi tersebut miliknya yang diperoleh dari temannya, K yang beralamat di Gudang Kapur Kelurahan Pekan Labuhan.

BACA JUGA  Peringatan Hari Kenaikan Yesus Kristus, Polres Pelabuhan Belawan Amankan Sejumlah Gereja

“Dasar pengakuan tersebut tim segera melakukan pengejaran ke alamat yang dimaksud. Namun dilokasi, tim tidak berhasil menemukan keberadaan K. “Ia menjadi Daftar Pencarian Orang Polres Pelabuhan Belawan,”tutup mantan Kasat Narkoba Polresta Deliserdang.

Barang bukti yang berhasil diamankan 4 paket shabu berat 4 gram,2 butir pil ekstasi, 6 bungkus PK besar yang berisikan beberapa PK kecil, hp merk Oppo warna hitam, hp merk Nokia warna putih dan uang hasil penjualan shabu Rp114.000,-

Saat ini FH bersama barang bukti diamankan di Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan guna proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.( P.Sitorus )

BACA JUGA  Kapolda Sumsel: Kampung Tangguh Narkoba Bukti Masyarakat Sadar Hukum

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas
Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu
Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa
Seorang Gadis Jadi Korban Pelecehan Seksual di Lhokseumawe, Orang Tua Korban Lapor ke Polres
URC Resmob Polres Bantaeng Gagalkan Pencurian Sepeda Motor

Berita Lainnya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:44 WIB

Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:31 WIB

Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:15 WIB

Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

3 Pejabat Strategis Polres Takalar Resmi Berganti

Sabtu, 18 Jul 2026 - 22:25 WIB

Kriminal

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Jul 2026 - 21:25 WIB