Golkar, Bhinneka dan FWP Bagi 500 Paket Lebaran

- Editorial Team

Senin, 3 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

DPD I Partai Golkar Sumut bekerjasama dengan Grup Bhinneka dan Forum Wartawan Poldasu (FWP) menggelar bhakti sosial di Jalan Sempurna No 50, Kelurahan Sudirejo I Kecamatan Medan Kota, Senin (3/5/2021). 

Bhakti sosial itu pemberian 500 paket sembako berupa beras, minyak makan, mie instan, gula dan bubuk teh, didistribusikan kepada warga kurang mampu.

Menurut Sekjen FWP, Budi ‘Budenk’ Hariadi, baksos ini akan dilakukan selama beberapa hari dengan cara door to door.  Dimulai Minggu (2/5/2021), direncanakan hingga Sabtu (8/5/2021). Cara door to door ini dilakukan untuk menghindari kerumunan sesuai dengan anjuran pemerintah.

BACA JUGA  Kapolres Nias Selatan Beri Bantuan Sosial Kepada Warga Korban Kebakaran di Desa Hiliasi

“Kita harus tetap mematuhi prokes. Jika ratusan paket ini penerimanya kita kumpulkan akan rawan. Maka dari itu, kita membaginya dengan cara door to door,” ujar mantan Pimred Harian Posmetro Medan ini.

Ketua FWP, Zulkifli, usai memberikan bantuan decara door to door, Senin (3/5/2021), menyampaikan ucapan terimakasih kepada Ketua DPD I Golkar Drs Musa Rajekshah, Bhinneka Grup dan seluruh kawan kawan wartawan yang tergabung dalam FWP.

BACA JUGA  Jelang Ramadhan, Wakapolda Aceh Cek Stok Sembako di Pasar Tradisional

“Tanpa bantuan kawan kawan, kita pasti tak akan mampu melakukan baksos ini secara rutin,” ujarnya.

Salah seorang anggota Grup Bhinneka, Ayong, yang ikut dalam baksos menyampaikan harapannya, semoga masyarakat yang menerima bantuan ini dapat sedikit terbantu dan meringankan beban keluarga saudara saudara kita yang kurang beruntung.

“Semoga baksos ini bermanfaat membantu saudara-saudara kita yang kurang mampu. (H.Pakpahan)

BACA JUGA  Jumat Barokah, Pewarta Polrestabes Medan Bagikan Sembako

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis
AKP Sunipan Gurusinga, S.H.: Polisi Pembaharu yang Humanis, Hadir Nyata di Tengah Rakyat
Kapolres Pelabuhan Belawan Pimpin Apel Patroli KRYD Skala Besar Sabtu Malam
Peduli Infrastruktur, Warga Swadaya Perbaiki Rabat Beton Simpang Jalan Proyek Cinta Makmur Labuhanbatu
Yusnar Albanjari Jabat Sekretaris JMSI Sergai–Tebing Tinggi
Tahun 2026, Asahan Kembali Dapat “Jatah” dari Kementrian PU Dirjen SDA
PTPN IV Regional I Kebun Sei Silau Belum Realisasikan Hak Pensiunan
Perkuat Kinerja UPT Pemasyarakatan Langkat, Kakanwil Ditjenpas Sumut Lakukan Bintorwasdal di Lapas Narkotika Langkat

Berita Lainnya

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:03 WIB

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:18 WIB

Kapolres Pelabuhan Belawan Pimpin Apel Patroli KRYD Skala Besar Sabtu Malam

Minggu, 19 Juli 2026 - 11:14 WIB

Peduli Infrastruktur, Warga Swadaya Perbaiki Rabat Beton Simpang Jalan Proyek Cinta Makmur Labuhanbatu

Minggu, 19 Juli 2026 - 08:18 WIB

Yusnar Albanjari Jabat Sekretaris JMSI Sergai–Tebing Tinggi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:27 WIB

Tahun 2026, Asahan Kembali Dapat “Jatah” dari Kementrian PU Dirjen SDA

Berita Terbaru

Sumatera Utara

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis

Minggu, 19 Jul 2026 - 20:03 WIB