Timor Tengah Selatan, TRIBRATA TV
Kapolsek Amanatun Selatan, Timor Tengah Selatan, Ipda Aris Riwu menghimbau masyarakat dan netizen untuk tidak menyebarkan foto dan video para korban kebakaran di media sosial dan lainnya karena akan melukai perasaan kelurga korban.
Peristiwa kebakaran yang merenggut nyawa tiga anak kakak beradik pada Selasa 08 Juli 2025 lalu tentu membuat keluarga mengalami duka mendalam.
“Peristiwa naas itu terjadi di luar dugaan, pikiran dan nalar manusia, karena terjadi secara tiba-tiba sehingga peristiwa tersebut cukup menyakitkan dan melahirkan trauma berat bagi keluarga korban,” jelas Ipda Aris Riwu.
Ia mengajak agar lebih baik berempati dan menghormati keluarga korban daripada menyebar luas video karena akan membuat duka keluarga semakin mendalam.
Ia pun menegaskan Dengan akan menindak tegas penyebar foto dan video ketiga korban di media sosi karena melanggar UU ITE. (Efan Baitanu)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









