Curi Sawit PTPN, Rahmat Nginap di Polsek Sipispis

- Editorial Team

Sabtu, 11 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serdang Bedagai, TRIBRATA TV

Mencuri empat tros buah kelapa sawit milik PTPN III Kebun Silau Dunia Desa Damak Urat Kecamatan Sipispis Kabupaten Serdang Bedagai, warga Dusun VI Huta Melayu Desa Partambatan Kecamatan Dolok Masihul diamankan Polsek Sipispis,Kamis (9/7/2020).

Sebelumnya,Rahmat alias Mat (34) dilaporkan Satuan Pengamanan (Satpam) PTPN III Silau Dunia dengan Nomor LP/ 32 / VII / 2020 / TT.SIPISPIS, tanggal 10 Juli 2020,setelah tertangkap tangan mencuri buah kelapa sawit milik PTPN III.

“Saat itu satpam sedang patroli di seputaran Areal Perkebunan Sawit PTPN III Kebun Silau Dunia Afd I Blok Z 27 B,”kata Kapolsek Sipispis AKP Saepullah,Sabtu (11/7/2020).

BACA JUGA  Penjual Chip Higgs Domino Dibekuk Polisi di Cafe

Kemudian,Satpam menemukan buah kelapa sawit diduga milik PTPN III Kebun Silau Dunia diareal kebun milik masyarakat yang bersebelahan dengan areal kebun sawit milik PTPN III Kebun Silau Dunia.

Saat dilakukan pengintaian,pada pukul 17.00 Wib,petugas keamanan melihat tersangka mengendarai sepeda motor dan mendekati tumpukan buah kelapa sawit tersebut.

“Saat hendak membawa buah sawit itu,satpam melakukan penangkapan kepada pelaku”ucapnya.

BACA JUGA  Selain Minta Pelaku Diringkus, GARDA-MASURA Asahan Juga Harap Perhatian Pemerintah pada Korban Perkosaan

Ketika ditanya petugas keamanan asal usul buah sawit itu,tersangka Rahmat alias Mat mengakui telah mengambilnya dari areal perkebunan PTPN III Silau Dunia dengan menggunakan pisau eggrek pada Rabu (8/7/2020).

Akibat dari kejadian tersebut pihak PTPN III Kebun Silau Dunia mengalami kerugian yang ditaksir sebesar Rp250 ribu terdiri dari 4 tros buah kelapa sawit = 100 Kg x Rp. 2.500 per Kg. (Joe)

BACA JUGA  Sempat Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Pencuri di Fotocopy Mentawak Diringkus Polres Merangin

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas
Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu
Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa
Seorang Gadis Jadi Korban Pelecehan Seksual di Lhokseumawe, Orang Tua Korban Lapor ke Polres
URC Resmob Polres Bantaeng Gagalkan Pencurian Sepeda Motor

Berita Lainnya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:44 WIB

Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:31 WIB

Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:15 WIB

Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

3 Pejabat Strategis Polres Takalar Resmi Berganti

Sabtu, 18 Jul 2026 - 22:25 WIB

Kriminal

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Jul 2026 - 21:25 WIB