Pematang Siantar, TRIBRATA TV
Penjual Chip Higgs Domino di Pematang Siantar ditangkap polisi.Dia tidak sadar lantaran asyik bertransaksi di sebuah cafe.
Penjual Chip Higgs Domino tersebut bernama Sandy Nugraha Lubis (22) warga Jalan Seram Gang Jeruk Bawah Kelurahan Bantan Kecamatan Siantar Barat Kota Pematang Siantar.
Ia diamankan saat berada di Story Cafe yang terletak dikawasan Jalan Kasat Kota Pematang Siantar pada Kamis (30/02/2023) kemarin.
“Pelaku ditangkap pada hari Kamis (30/02/2023), sekira pukul 22.00 WIB, saat berada di Story Cafe Kelurahan Bukit Sofa,” ujar Kasat Reskrim Polres Pematang Siantar AKP Banuara Manurung, Minggu (02/04/2023).
Mengenai kronologinya, Banuara menceritakan berawal dari informasi masyarakat bahwa di cafe itu ada seorang penjual Chip Higgs Domino.
Sejumlah petugas mendatangi lokasi dan melakukan penyelidikan. Dari situlah, pelaku berhasil digerebek beserta barang buktinya. Pelaku ditangkap beberapa saat setelah ia menjual chip dan menerima hasil penjualannya dari Ananda Azwar dengan nilai Chip 1 B seharga Rp65 ribu.
“Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni uang tunai Rp100 ribu dan satu unit HP merk Redmi warna hitam,” imbuhnya
Pelaku kemudian diamankan ke Mapolres Pematang Siantar untuk proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 303 KUHPidana. (Joe)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online








