Selain Minta Pelaku Diringkus, GARDA-MASURA Asahan Juga Harap Perhatian Pemerintah pada Korban Perkosaan

- Editorial Team

Minggu, 18 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asahan, TRIBRATA TV

Kasus pencabulan yang dialami salah seorang siswi MTs di Kecamatan Pulo Bandring, sebut saja Mawar (14) kembali mendapat perhatian serius sejumlah kalangan di Kabupaten Asahan.

Bila kemarin BEM Fakuktas Hukum UNA menyampaikan keprihatinan terkait “mandeg”nya kasus itu, kali ini pernyataan serupa datang dari Gerakan Pemuda-Mahasiswa Suara Rakyat (GARDA-MASURA) Asahan, pimpinan Soleh Marpaung SH dan Adi Chandra Pranata SH.

Tak sampai di situ, Sabtu (17/09/2022) sore, kedua tokoh pemuda di Asahan ini juga langsung menemui keluarga korban untuk mendengar seperti apa sebenarnya kasus itu terjadi dan sejauh mana hasil pelaporan mereka ke Polisi serta menanyakan peran aktif dari Pemkab Asahan maupun Pemerintah setempat setelah viralnya kasus ini.

“Miris memang bila kita cermati dari awal kasus ini hingga sekarang. Karena sejauh ini pelaku belum juga ditangkap. Bahkan proses hukumnya juga terlihat mulai bergerak setelah viral di sejumlah media, terutama media abang ini. Jadi di sini kami minta Polisi dalam hal ini Polres Asahan harus segera menyelesaikan kasusnya secepatnya dan meringkus pelaku,” ucap Soleh Marpaung di awal.

BACA JUGA  Reskrim Polsek NA IX-X Ringkus Pengedar Narkoba di Simpang Marbau

Menurutnya, jika pelaku masih bebas berkeliaran, maka itu sama saja artinya Negara telah gagal melindungi korban pemerkosaan.

“Negara, dalam hal ini melalui Polri, wajib melindungi warganya dari rasa takut. Rasa takut ini akan hilang jika pelaku ditangkap dan dihadapkan ke meja hijau untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” terang Soleh.

“Ketika pelaku masih bebas berkeliaran artinya hari ini negara telah gagal melindungi korban pemerkosaan. Oleh karena itu negara wajib melindungi warga negaranya dari rasa takut. Sebab bebas dari rasa takut adalah hak asasi sebagai manusia,” timpal Adi Chandra.

BACA JUGA  Curi Motor di Merangin, Cewek Punk Ditangkap di Padang

Selain penyelesaian kasus di Polisi, menurut mereka, pihak pemerintah setempat mulai dari Desa, Kecamatan bahkan Pemkab Asahan harus berperan aktif membantu korban, dalam hal ini melakukan pendampingan dan bimbingan agar mental korban dan keluarganya tidak jatuh saat bersosialisasi di masyarakat.

“Terlebih si adek ini kan masih berstatus pelajar. Pemerintah juga harus bisa mencari jalan keluar bagaimana agar si adek ini bisa melanjutkan pendidikannya. Karena ini musibah, bukan si adek yang mau seperti ini. Dinas Sosial Kabupaten Asahan kami rasa harus perduli dan berperan aktif di sini, terlebih korban dan keluarganya termasuk dalam keluarga yang tidak mampu,” terang Soleh Marpaung diamini Adi Chandra Pranata mengakhiri.

“Setelah diberitakan kemaren, saya ada 2 kali dihubungi oleh orang PPA Polres Asahan, katanya mau sama-sama ke rumah korban, untuk menanyai saksi-saksi. Tapi sampai hari gak jelas. Bahkan saya dengar orang itu sudah menemui korban dan keluarganya tanpa saya. Besok lah kita jumpa ya, karena malam ini rencananya saya mau bertemu keluarga korban,” ucap Hendra Gunawan SH, Penasehat Hukum korban dari seberang telepon, sekira pukul 19.10 WIB. (Gon)

BACA JUGA  Video: Polresta Pekanbaru Gagalkan Peredaran 2,4 Kg Sabu

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan
Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue
Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor
Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan
Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena
Diduga Tambang Pasir Ilegal Masih Beroperasi di Sipoholon, Warga Minta Pemkab Tapanuli Utara Bertindak

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:20 WIB

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Juli 2026 - 03:54 WIB

Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:12 WIB

DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:15 WIB

Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:22 WIB

Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor

Berita Terbaru

Hukum

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Jul 2026 - 22:20 WIB