94 WNI Kembali Dideportasi Melalui PLBN Entikong

- Editorial Team

Jumat, 11 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sanggau, TRIBRATA TV

94 Wanga Negara Indonesia (WNI) dipulangkan dari Malaysia melalui ICQS Tebedu PLBN Entikong, Kamis (10/7/2025).
Jumlah tersebut terdiri dari 63 orang lelaki dan 31 orang perempuan.

Mereka dipulangkan setelah menjalani hukuman di Depot Tahanan Imigresen (DTI) Semuja, Serian, Sarawak.

Selain itu seorang WNI juga dipulangkan
karena mengalami kecelakaan lalu lintas dan dirawat di Rumah Sakit Umum Serian, Sarawak.

Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching mendampingi pemulangan puluhan WNI itu.

BACA JUGA  Polsek Batang Tarang Tangkap Seorang Pengedar Sabu

Para pekerja migran tersebut sebagian besar melakukan pelanggaran peraturan keimigrasian Malaysia, yaitu masuk secara ilegal ke wilayah Malaysia, bekerja tanpa visa kerja resmi, tinggal melebihi batas waktu izin serta melakukan beberapa pelanggaran hukum lainnya. Mereka dideportasi setelah selesai menyelesaikan masa hukuman penjara di Sarawak.

KJRI Kuching mencatat hingga 10 Juli 2025, jumlah WNI/PMI bermasalah yang telah dideportasi mencapai 2.371 orang. Sementara itu, jumlah WNI/PMI bermasalah yang telah dipulangkan melalui program repatriasi dari Tempat Singgah Sementara (TSS) oleh KJRI Kuching sebanyak 113 orang. Data ini disampaikan Staf Konsuler dan Protokol Kuching Sarawak, Alexandri Ligawa melalui press releasenya.

BACA JUGA  KJRI Kuching Dampingi Pemulangan 327 WNI dari Malaysia

Alex juga menyampaikan pasien yang sakit berasal dari Sulawesi Selatan. Sesampai di perbatasan PLBN Entikong diserahkan kepada Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) atau BKK (Balai Karantina Kesehatan) yang kemudian dirujuk ke RSU Pontianak sebelum dipulangkan ke daerah asalnya.(Syamsumen)

BACA JUGA  Karantina Pertanian Entikong Musnahkan MPHPHK

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Percepat Pembangunan Perbatasan, Kodam Tanjungpura Gelar Karya Bakti Skala Besar 2026
Meriahkan HUT Kubu Raya, Murid TK Pembina 2 Berpakaian Adat
SPBU 63.785.001 Balai Batang Ketat dalam Aturan Penjualan BBM
BP3MI Kalimantan Barat Fasilitasi Pemulangan dan Pendampingan PMI Asal Sanggau
Pangdam XII/Tpr dan Kapolda Komitmen Jaga Kondusifitas Wilayah
Terima Aduan Masyarakat, Polsek Tayan Hulu Beri Peringatan Tegas pada Pelaku PETI
Sapu Bersih, Empat Prajurit Yonif TP 833/Bumi Daranante Raih Medali Emas di Lomba Tinju Besantak Series
Cegah Karhutla Meluas, Polsek Noyan Cek 8 Titik Hotspot di Sejumlah Desa

Berita Lainnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:30 WIB

Percepat Pembangunan Perbatasan, Kodam Tanjungpura Gelar Karya Bakti Skala Besar 2026

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:08 WIB

Meriahkan HUT Kubu Raya, Murid TK Pembina 2 Berpakaian Adat

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:14 WIB

SPBU 63.785.001 Balai Batang Ketat dalam Aturan Penjualan BBM

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:20 WIB

BP3MI Kalimantan Barat Fasilitasi Pemulangan dan Pendampingan PMI Asal Sanggau

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:08 WIB

Pangdam XII/Tpr dan Kapolda Komitmen Jaga Kondusifitas Wilayah

Berita Terbaru