Sanggau, TRIBRATA TV
Polres Sanggau menangkap HD (48) di rumahnya di Dusun Hulu Desa Hilir Kecamatan Balai Kabupaten Sanggau karena memiliki 12 paket narkoba jenis Sabu.
Ia ditangkap pada Kamis (18/1/2024) pekan lalu oleh tim Polsek Batang Tarang.
Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian diselidiki petugas. Dari penyelidikan, petugas kemudian menggrebek rumah kontrakan tersangka.
Penggeledahan oleh petugas menemukan barang bukti 12 paket plastik bening berklip yang berisikan diduga narkotika jenis shabu dan 1 paket plastik bening berklip yang berisikan diduga pil ekstasi.
Selain itu juga ditemukan dompet merk Levis warna coklat yang berisikan uang tunai Rp2.572.000. Uang ini diduga merupakan hasil penjualan Sabu.
Pelaku beserta semua barang bukti yang ditemukan dibawa ke Polres Sanggau untuk proses hukum lebih lanjut. (Syam/red)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









