Mencekam! PT Belawan Indah Diserbu Preman, Diduga Terkait Jatah Bulanan

- Editorial Team

Kamis, 11 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Aksi premanisme kembali terjadi dan memantik keresahan warga serta pelaku usaha. Kali ini sejumlah orang menyerang perusahaan PT Belawan Indah yang berada di Kampung Salam, Pelabuhan Belawan berakibat beberapa pekerja terluka, Kamis (11/6/2026).

Informasi diperoleh, dalam penyerangan itu terjadi penganiayaan terhadap beberapa pekerja PT Belawan Indah di antaranya ada pekerja yang diseret, dipukuli bahkan dilukai senjata tajam.

Aksi ini disebut karena para pelaku diduga meminta setoran bulanan. Padahal bulan lalu sudah diberikan pihak perusahaan PT Belawan indah. Kali ini, diduga karena tidak diberikan, para preman menyerang pekerja.

BACA JUGA  Tukang Palak Ditangkap Reskrim Labuhanbatu

Terpisah, Pengacara PT Belawan Indah Dr. Darmawan Yusuf, SH, SE, MPd, MH dari Law Firm DYA – Darmawan Yusuf & Associates, mendesak Kapolda Sumatera Utara segera turun tangan dan menindak tegas seluruh pelaku penyerangan terhadap pekerja PT Belawan Indah.

“Tidak boleh ada pembiaran terhadap aksi premanisme. Seluruh pelaku wajib ditangkap dan diproses sesuai hukum,” tegasnya.

BACA JUGA  Ratusan Preman Jalanan Diangkut Tim Pemburu Preman Polres Pelabuhan Belawan

Menurutnya, aparat harus mengusut tuntas siapa pun pihak di belakang peristiwa ini. Jika terdapat pihak yang memerintahkan, membiayai, mengorganisir, atau diduga menyuruh melakukan aksi tersebut, termasuk apabila ada pengusaha atau pihak berkepentingan lainnya, maka wajib ditelusuri, diperiksa dan diproses sesuai hukum.

“Jika ada oknum penegak hukum yang terbukti terlibat, membekingi, atau melakukan pembiaran, maka wajib diperiksa, dicopot dari jabatannya dan diproses sesuai hukum berlaku. Hukum tidak boleh tunduk kepada premanisme,” pungkasnya. (Red)

BACA JUGA  TKBM Upaya Karya Gelar Turnamen Sepak Bola

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎Biro Aset dan Satpam USU ‘Serbu’ Gereja Oikoumene, Sempat Terjadi Ketegangan
Adu Banteng di Simpang SDN 3 Tamanan Kalasan, Satu Pengendara Tewas
Polres Bulukumba Pastikan Selidiki Peristiwa Tenggelamnya Siswi di Kawasan Wisata Apparalang
‎Eks Sekum PGIW-SU Prihatin Ada Pihak Ingin Rebut Gereja: Satu Batupun Tiada dari USU Bangun Itu
OTT KPK di Muara Enim: Bupati Edison Ditangkap, Kantor Pemkab Disegel
Ribuan Warga Datangi Mapolres Sijunjung, Minta Pelaku Klarifikasi Informasi Soal Tambang
Majelis-Jemaat Gereja Oikoumene USU Siap Martir Melawan Ketidakadilan
Pengusaha Galian C di Palembang Aniaya Sopir, Ternyata Ini Penyebabnya

Berita Lainnya

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:12 WIB

Mencekam! PT Belawan Indah Diserbu Preman, Diduga Terkait Jatah Bulanan

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:38 WIB

‎Biro Aset dan Satpam USU ‘Serbu’ Gereja Oikoumene, Sempat Terjadi Ketegangan

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:33 WIB

Adu Banteng di Simpang SDN 3 Tamanan Kalasan, Satu Pengendara Tewas

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:16 WIB

Polres Bulukumba Pastikan Selidiki Peristiwa Tenggelamnya Siswi di Kawasan Wisata Apparalang

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:56 WIB

‎Eks Sekum PGIW-SU Prihatin Ada Pihak Ingin Rebut Gereja: Satu Batupun Tiada dari USU Bangun Itu

Berita Terbaru

Regional

Kapolda Sultra dan Kajati Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum

Kamis, 11 Jun 2026 - 15:32 WIB