Medan, TRIBRATA TV
Aksi premanisme kembali terjadi dan memantik keresahan warga serta pelaku usaha. Kali ini sejumlah orang menyerang perusahaan PT Belawan Indah yang berada di Kampung Salam, Pelabuhan Belawan berakibat beberapa pekerja terluka, Kamis (11/6/2026).
Informasi diperoleh, dalam penyerangan itu terjadi penganiayaan terhadap beberapa pekerja PT Belawan Indah di antaranya ada pekerja yang diseret, dipukuli bahkan dilukai senjata tajam.
Aksi ini disebut karena para pelaku diduga meminta setoran bulanan. Padahal bulan lalu sudah diberikan pihak perusahaan PT Belawan indah. Kali ini, diduga karena tidak diberikan, para preman menyerang pekerja.
Terpisah, Pengacara PT Belawan Indah Dr. Darmawan Yusuf, SH, SE, MPd, MH dari Law Firm DYA – Darmawan Yusuf & Associates, mendesak Kapolda Sumatera Utara segera turun tangan dan menindak tegas seluruh pelaku penyerangan terhadap pekerja PT Belawan Indah.
“Tidak boleh ada pembiaran terhadap aksi premanisme. Seluruh pelaku wajib ditangkap dan diproses sesuai hukum,” tegasnya.
Menurutnya, aparat harus mengusut tuntas siapa pun pihak di belakang peristiwa ini. Jika terdapat pihak yang memerintahkan, membiayai, mengorganisir, atau diduga menyuruh melakukan aksi tersebut, termasuk apabila ada pengusaha atau pihak berkepentingan lainnya, maka wajib ditelusuri, diperiksa dan diproses sesuai hukum.
“Jika ada oknum penegak hukum yang terbukti terlibat, membekingi, atau melakukan pembiaran, maka wajib diperiksa, dicopot dari jabatannya dan diproses sesuai hukum berlaku. Hukum tidak boleh tunduk kepada premanisme,” pungkasnya. (Red)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online







