Polres Bulukumba Pastikan Selidiki Peristiwa Tenggelamnya Siswi di Kawasan Wisata Apparalang

- Editorial Team

Selasa, 9 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bulukumba, TRIBRATA TV

Polres Bulukumba Polda Sulawesi Selatan memastikan akan melakukan penyelidikan menyeluruh terkait peristiwa tenggelamnya seorang siswi bernama Elmi Febrianti di kawasan wisata Pantai Apparalang, Desa Ara, Kecamatan Bonto Bahari, Kabupaten Bulukumba.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Bulukumba AKBP Restu Wijayanto, melalui Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Andi Imran Hamid, Senin (8/6/2026).

Peristiwa nahas tersebut terjadi pada Minggu (7/6/2026) sekitar pukul 14.30 WITA. Korban Elmi Febrianti, warga Lingkungan Bontobeang, Kelurahan Bontokamase, Kecamatan Herlang, diketahui sedang berlibur bersama keluarganya di objek wisata Apparalang.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal dan keterangan salah seorang saksi yang berada di lokasi kejadian, korban bersama saksi tiba di kawasan wisata Apparalang dan kemudian menuju area dermaga.

Korban selanjutnya berjalan di atas papan kayu yang menjadi salah satu spot foto di lokasi tersebut, sementara saksi tetap berada di atas tebing untuk mengambil foto korban sesuai permintaan korban.

BACA JUGA  Pemkab OKI Tawarkan Pengembangan Kawasan Wisata Teluk Gelam

Saat berada di atas papan spot foto yang menjorok ke arah laut, korban diduga terpeleset dan terjatuh ke perairan di bawah tebing.

“Dari keterangan saksi, korban diduga terpeleset dan terjatuh ke laut saat berada di area spot foto yang berada di pinggir tebing kawasan wisata tersebut. Korban kemudian terseret arus dan dinyatakan hilang,” ungkap AKP Andi Imran Hamid.

Setelah menerima laporan kejadian, Tim SAR Gabungan yang terdiri dari personel Basarnas, BPBD, Polres Bulukumba, TNI, pemerintah setempat, serta unsur relawan segera melakukan operasi pencarian dan penyelamatan.

Petugas melakukan peninjauan lokasi, asesmen, dokumentasi, serta penyisiran di sekitar titik kejadian menggunakan perahu karet dan metode pencarian lainnya. Operasi pencarian berlangsung hingga malam hari dengan melibatkan berbagai unsur terkait.

Korban akhirnya ditemukan oleh Tim SAR Gabungan pada Senin (8/6/2026) sekitar pukul 00.10 WITA dalam kondisi meninggal dunia. Korban ditemukan sekitar 1,5 kilometer dari titik awal lokasi terjatuhnya korban.

BACA JUGA  Sandiaga Uno Buka Pentas Danau Toba di Pantai Bebas Parapat

Setelah berhasil dievakuasi, jenazah korban kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Andi Imran Hamid mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan guna mengungkap secara jelas kronologi dan penyebab pasti terjadinya peristiwa tersebut, termasuk kemungkinan adanya unsur kelalaian maupun unsur pidana lainnya.

“Saat ini kami masih menunggu laporan resmi dari pihak keluarga korban. Setelah laporan diterima, kami akan melakukan serangkaian penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi, pihak pengelola objek wisata, serta mengumpulkan berbagai keterangan dan bukti yang diperlukan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa penyelidikan dilakukan untuk mengetahui secara objektif penyebab terjadinya peristiwa tersebut.

“Penyelidikan ini dilakukan untuk mengetahui apakah terdapat unsur pidana atau kelalaian dalam peristiwa tersebut. Kami akan bekerja secara profesional, transparan, dan berdasarkan fakta-fakta yang ditemukan di lapangan,” tegasnya.

BACA JUGA  Dirlantas Polda Sultra Sosialisasi Tertib Lalu Lintas di SMAN 1 Kendari

Polres Bulukumba juga mengimbau masyarakat yang berkunjung ke lokasi wisata alam, khususnya kawasan pantai, tebing, dan spot foto yang berada di area berisiko, agar senantiasa mengutamakan keselamatan, mematuhi aturan yang berlaku, serta memperhatikan kondisi lingkungan sekitar guna mencegah terjadinya kecelakaan serupa. (Johanas Del)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎Eks Sekum PGIW-SU Prihatin Ada Pihak Ingin Rebut Gereja: Satu Batupun Tiada dari USU Bangun Itu
OTT KPK di Muara Enim: Bupati Edison Ditangkap, Kantor Pemkab Disegel
Ribuan Warga Datangi Mapolres Sijunjung, Minta Pelaku Klarifikasi Informasi Soal Tambang
Majelis-Jemaat Gereja Oikoumene USU Siap Martir Melawan Ketidakadilan
Pengusaha Galian C di Palembang Aniaya Sopir, Ternyata Ini Penyebabnya
Diduga Terpeleset saat Memancing, Warga Bantul Ditemukan Meninggal di Sungai Progo
Viral! Pekerja Dapur SPPG Mengaku Dianiaya Staf dan Ungkap Sejumlah Keganjilan
Viral Diduga Sejumlah Pemuda Bawa Celurit di Depan Cambridge Medan

Berita Lainnya

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:16 WIB

Polres Bulukumba Pastikan Selidiki Peristiwa Tenggelamnya Siswi di Kawasan Wisata Apparalang

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:56 WIB

‎Eks Sekum PGIW-SU Prihatin Ada Pihak Ingin Rebut Gereja: Satu Batupun Tiada dari USU Bangun Itu

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:19 WIB

OTT KPK di Muara Enim: Bupati Edison Ditangkap, Kantor Pemkab Disegel

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:06 WIB

Ribuan Warga Datangi Mapolres Sijunjung, Minta Pelaku Klarifikasi Informasi Soal Tambang

Senin, 8 Juni 2026 - 23:11 WIB

Majelis-Jemaat Gereja Oikoumene USU Siap Martir Melawan Ketidakadilan

Berita Terbaru