Nagekeo, TRIBRATA TV
Setelah satu bulan laporan penganiayaan yang dilakukan FD disampaikan Kepolisian Resor (Polres) Nagekeo, namun belum ada perkembangan signifikan.
Kuasa Hukum korban, Aris Seda, S.H., tidak lagi mampu membendung kekecewaannya. Saat mendatangi Mapolres Nagekeo, Sabtu (11/4/2026), untuk menuntut SP2HP lanjutan, ia menuding proses penyelidikan yang berjalan sejak 16 Maret lalu tidak menunjukkan progressnya.
Bahkan, salah satu korban, Falentinus Nusa, dikabarkan belum juga diperiksa secara intensif.
“Jangan beri kami kertas formalitas! SP2HP itu harus bicara progres, siapa saksi yang sudah diperiksa, barang bukti apa yang disita? Sebulan berlalu, tapi penyelidikan ini terlihat pasif dan tidak bergairah. Kami tidak butuh janji, kami butuh kepastian hukum!” kata Aris Seda.
Bahkan ia mendengar adanya rumor perdamaian dan pencabutan laporan. Stanis Mare, perwakilan keluarga korban, Tobias, membantahnya.
Menurutnya, bagi keluarga, luka fisik dan trauma korban tidak bisa ditukar dengan materai atau kesepakatan di bawah tangan.
“Rumor damai itu tidak benar, ini soal harga diri. Kami tetap bersikukuh lanjut sampai pengadilan. Pelaku harus merasakan efek jera,” kata Stanis.
Sedang Aris Seda menilai adanya upaya pelemahan kasus, namun ia memastikan barisan korban tetap solid. Aris memperingatkan bahwa jika aroma “permainan” di balik layar ini terus berlanjut, ia tidak akan tinggal diam di tingkat Polres.
“Jika penyidik masih lamban dan kami merasa ada yang tidak masuk akal, saya akan menyurati Propam dan Kapolda. Jangan biarkan perkara yang terang benderang ini menjadi gelap hanya karena ketidaksanggupan atau ‘keengganan’ penyidik bekerja secara transparan dan independen,” pungkas Aris. (Gabriel Penga)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









