Merangin, TRIBRATA TV
Antisipasi kelangkaan minyak goreng di kabupaten Merangin dalam bulan Puasa dan Idul Fitri, Satreskrim Polres Merangin melalui Unit Tipidter Beserta Dinas Koperindag melakukan inspeksi mendadak ke Pasar Tradisional Pasar Baru Bangko pada Selasa (11/03/2025).
Inspeksi mendadak ini juga terkait dengan takaran isi dari Minyak Goreng bermerek Minyakita yang merupakan minyak goreng subsidi dari Pemerintah.
Dari hasil pengecekan Satreskrim dan Dinas Koperindag yang dilakukan di beberapa toko yang menjual minyak goreng minyakita ditemukan takaran isi yang tidak sesuai dengan literannya yang diproduksi oleh 2 perusahaan luar Provinsi Jambi.
Ke 2 perusahaan tersebut yakni PT. Palmyra Prima Nabati dan PT Yorgo Anugrah Nusantara, kedua perusahaan asal Medan Sumatera Utara.
Kapolres Merangin AKBP Rony Syahendra saat dikonfirmasi menyatakan akan melakukan penyelidikan sampai ke distributor pemasok Minyakita ke Merangin.
“Kita akan melakukan penyelidikan atas isi dari literan Minyakita yang hasilnya tidak sesuai yang diproduksi oleh dua perusahaan dari luar Provinsi Jambi”, ujar AKBP Roni Syahendra. (Fitri)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online








