Humas PT Inalum: Media Adalah Partner Perusahaan, Tak Mungkin Diusir

- Editorial Team

Selasa, 11 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara, TRIBRATA TV

Terkait beredarnya info tentang pengusiran oknum wartawan pada saat Hari Ulang Tahun (HUT) PT Inalum ke 46, yang digelar di Ballroom, Gedung Kantor Inalum, Kuala Tanjung, Kecamatan Sei Suka, Humas Inalum mengklarifikasinya.

Hal tersebut disampaikan Manager Humas PT, Bambang Heru, kepada wartawan atas info pengusiran wartawan di Gedung MPH Inalum, Tanjung Gading, Sei Suka, Batu Bara, Senin (10/01/2022).

Disebut Humas, tidak mungkin tim Humas mengusir wartawan yang merupakan partner media PT Inalum. “Kejadian yang sempat naik di beberapa media hanya miskomunikasi dan tidak ada bermaksud untuk usir-mengusir wartawan,” katanya

“Peringatan HUT Inalum ke 46 yang digelar pada hari Kamis (6/1/2022) dengan undangan terbatas, untuk menghindari terjadinya kerumunan, dan Protokol Kesehatan (Prokes) harus kita jalankan,” sebut Heru.

Saat itu tim Humas, Gilang Sukma mencari keterangan dan informasi ke berbagai pihak. Humas Inalum tidak pernah bermaksud untuk melakukan pengusiran terhadap siapapun dalam kegiatan resepsi HUT Ke-46 Inalum apalagi kepada wartawan lokal berinitial TA yang selama ini merupakan partner media di Inalum.

Apa yang dilakukan oleh tim Humas tersebut merupakan proses konfirmasi kehadiran terhadap siapa-siapa saja yang datang dan masuk ke dalam venue acara demi menjaga jumlah pengunjung yang berada dalam lokasi sebagai langkah menjaga protokol kesehatan terkait pembatasan jumlah orang, terang Heru.

BACA JUGA  Tukijan Tewas Tertimpa Pohon Aren Setelah 4 Hari Dirawat Medis

Ajakan keluar dilakukan karena kondisi di ruangan yang tidak nyaman untuk melakukan pembicaraan, konfirmasi, oleh sebab itu rekan wartawan tersebut (TA) kami ajak untuk keluar dari ballroom, yang disediakan layar zoom, tegasnya lagi.

Setelah im Humas tersebut melakukan konfirmasi mendalam dan tanya jawab kepada wartawan di luar lokasi kegiatan, didapatkan informasi bahwa wartawan yang bersangkutan (TA) mengakui dirinya
sebagai wartawan yang menjadi bagian dari tim peliputan dari kegiatan Bupati Batu Bara.

Maka setelah terkonfirmasi hal tersebut, TA kembali dipersilakan masuk ke venue oleh Gilang Sukma ke ruangan untuk mengikuti jalannya rangkaian acara.

“Selanjutnya kami selaku pimpinan dari tim Humas pada akhir acara juga telah bertemu langsung dengan yang bersangkutan. Dari hasil pertemuan dengan TA, kami merasa kemungkinan terjadi mis-komunikasi dan kesalahpahaman dalam proses konfirmasi antara Gilang dan TA, sehingga pada momen tersebut saya langsung menyampaikan permohonan maaf apabila dalam proses konfirmasi ada tutur kata dan perilaku yang dianggap tidak menyenangkan dari tim kami,” katanya lagi.

“Permohonan maaf tersebut juga telah diterima baik oleh TA sebelum beliau berpamitan kepada saya,” jelas Bambang Heru.

Terkait dugaan pelanggaran Protokol Kesehatan Covid-19 dalam resepsi HUT Ke-46 INALUM, dengan ini kami menyampaikan bahwa PT Inalum dalam kegiatan tersebut menerapkan protokol kesehatan, tegas Heru.

BACA JUGA  Sepekan Menghindar, Maling Celana Anggota DPRD Dicokok Polisi

Kita tetap patuh dengan Peraturan PPKM Level 1 Kabupaten Batu Bara, yang berpatokan pada Interuksi Mendagri No.26 Tahun 2021.

Adapun jumlah tamu undangan sebanyak 70 orang dengan rincian antara lain terdiri dari para pimpinan perusahaan Inalum (85%) dimana mereka semua telah divaksinasi penuh oleh perusahaan 2 kali vaksinasi sesuai dengan instruksi pemerintah.

Undangan pejabat dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Kabupaten Batu Bara dan beberapa instansi pemerintah disekitar lokasi perusahaan yang jumlah sekitar 15% dari tamu undangan.

Kegiatan resepsi HUT itu sendiri dilakukan dalam lokasi perusahaan (ruangan Ballroom) dengan kapasitas ruangan maksimal 300 orang. Pada saat kegiatan, tamu undangan berjumlah 70 orang; beberapa panitia dan crew (yang secara bergiliran keluar masuk untuk bertugas dalam menunggu para
tamu yang hadir) serta beberapa pengisi acara.

Sehingga diperkirakan total pada saat acara berjumlah 120-an orang atau 40% dari kapasitas maksimal ruangan, dibawah batas maksimal prokes 75% PPKM 2 Level 1 Kabupaten Batu Bara.

Kami menjaga jumlah tersebut sebagai langkah perusahaan dalam
mencegah penyebaran pandemi dilingkungan perusahaan dan Kabupaten Batu Bara.

Selain itu sebagai tambahan informasi, seluruh panitia, tamu undangan, crew EO, dan pengisi acara sudah melakukan 2 kali vaksinasi, rapid antigen, penggunaan masker, duduk dengan jarak yang dianjurkan, serta kami juga menyediakan barcode Peduli Lindungi dan disinfektan spray atau hand sanitizer di masing-masing meja.

BACA JUGA  Koptan Rukun Sari Apresiasi Kapolres Batu Bara, Kapolres: Saya Juga Anak Petani

Kemudian resepsi HUT Ke-46 INALUM merupakan kegiatan seremonial sederhana yang dilakukan secara hybrid (kehadiran fisik dan kehadiran virtual melalui internet) sehingga kegiatan tersebut bisa dinikmati oleh seluruh yang hadir baik yang berada secara fisik di Ballroom maupun yang hadir secara virtual (non fisik).

Humas Inalum membuat klarifikasi tanpa ada maksud untuk saling menyalahkan. Kami juga berharap kejadian seperti tidak terulang lagi sekaligus bisa menjadi sarana pembelajaran dan langkah pendekatan dan silaturahmi antara Humas PT Inalum dengan rekan-rekan media di Kabupaten Batu Bara.

“Besar harapan kami bahwa persahabatan kita semua bisa kembali berjalan baik sekaligus kita bisa kembali melakukan hal-hal kolaboratif demi
kebaikan Kabupaten Batu Bara,” pungkas Bambang Heru. (Plk)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Kapolres Samosir Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkotika dan Ilegal Logging
Nama Kolonel Maludin Simbolon Resmi Diabadikan Jadi Nama Ruas Jalan Utama di Samosir
Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1
Hari Kedua Penyaluran PIP di Kabupaten Samosir, Rapidin Datang ke Sekolah Terpencil
Buka Pendidikan Bintara Polri di SPN Hinai, Wakapolda Sumut Tekankan Moral, Integritas, dan Pelayanan
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:20 WIB

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:42 WIB

Kapolres Samosir Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkotika dan Ilegal Logging

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:31 WIB

Nama Kolonel Maludin Simbolon Resmi Diabadikan Jadi Nama Ruas Jalan Utama di Samosir

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:19 WIB

Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1

Berita Terbaru