Sepekan Menghindar, Maling Celana Anggota DPRD Dicokok Polisi

- Editorial Team

Kamis, 18 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara TRIBRATA TV

Maling celana milik Anggota DPRD Batu Bara, Lihin, warga Dusun IV, Desa Bandar Sono, Kecamatan Nibung Hangus, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, ditangkap unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku setelah sepekan menghindar.

Kapolsek Labuhan Ruku, Polres Batu Bara, AKP Fery Kusnadi membenarkan personilnya telah mengamankan pelaku pencurian tersebut, Selasa (16/08/2022).

Disebut Kapolsek, peristiwa kehilangan celana berikut ponsel dan uang terjadi Selasa (9/8/2022) pagi sekira pukul 09.00 WIB.

“Saat itu korban seorang anggota dewan Fraksi PPP Batu Bara, Ahmad Badri, menggantungkan celananya di ruangan Pondok Pesantren Darul Atiq yang terletak di Dusun VIII Desa Guntung Kecamatan Nibung Hangus,” ungkap Kapolsek.

BACA JUGA  Begal Sadis yang Tembak Korban Didepan Anak Istrinya, Diringkus

Berselang satu jam kemudian celana yang tergantung sudah raib, ketika mau digunakan korban. Didalam saku celana ada ponsel merk Oppo Reno 2 dan uang Rp2,4 juta, ATM dan SIM.

“Setelah mendapat informasi keberadaan ponsel milik korban, Kanit Reskrim, Ipda Ch Panggabean, langsung turun ke lokasi. Ternyata ponsel korban telah dijual kepada Madan, warga Dusun IV Desa Pahlawan Kecamatan Tanjung Tiram, berikut dengan dompetnya,” jelas Kapolsek.

BACA JUGA  Direkam Warga, Pencuri HP Sopir Tangki Diringkus Polisi

Madan mengaku ditawarkan ponsel dari Ali (17) warga Dusun III, Desa Bandar Sono, Nibung Hangus. Belakangan diketahui ternyata Ali diperintahkan Lihin.

“Setelah mengamankan Madan dan Ali, Kanit Gabe dan tim langsung gerak cepat meringkus Lihin,” papar Kapolsek.

Lihin bersama dua rekannya dibawa ke Polsek Labuhan Ruku, berikut barang bukti, ponsel dan dompet berwarna hitam, untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Pelka)

BACA JUGA  Diparkir, 4 Ban Mobil Milik PNS Lhokseumawe Digondol Maling

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas
Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu
Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa
Seorang Gadis Jadi Korban Pelecehan Seksual di Lhokseumawe, Orang Tua Korban Lapor ke Polres
URC Resmob Polres Bantaeng Gagalkan Pencurian Sepeda Motor

Berita Lainnya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:44 WIB

Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:31 WIB

Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:15 WIB

Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

3 Pejabat Strategis Polres Takalar Resmi Berganti

Sabtu, 18 Jul 2026 - 22:25 WIB

Kriminal

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Jul 2026 - 21:25 WIB