Tergiur Harga Organ Tubuh, 2 Pelajar di Makassar Culik dan Bunuh Bocah

- Editorial Team

Rabu, 11 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar, TRIBRATA TV

Muh Fadli Sadewa, seorang bocah berusia 11 tahun di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, diculik lalu dibunuh.

Mayatnya dibungkus plastik dan dibuang di kolong jembatan, Inspeksi Pam Timur Waduk Nipa-nipa, Moncongloe, Kabupaten Maros.

Penculikan dan pembunuhan ini dilakukan oleh, AR (17) dan AF (14), yang tercatat sebagai pelajar SMA di Kota Makassar.

Menurut polisi, para pelaku memiliki motif membunuh korban untuk menjual organ tubuhnya.

“Pelaku mengaku tergiur oleh harga penjualan organ sel manusia untuk mendapatkan uang,” kata Kasi Humas Polsek Panakkukang Aipda Ahmad Halim, Selasa (10/1/2023).

BACA JUGA  Video: Laskar Lipang Bajeng Gowa Gelar Kompetisi Panahan

Menurut Ahmad Halim, kedua remaja itu tergiur bertransaksi jual beli organ manusia di sebuah situs website. Karena itu, pelaku menculik, dan membunuh korban di sebuah rumah.

Pelaku AF merayu korban untuk membantu membersihkan rumahnya di Jalan Ujung Bori selanjutnya mereka bertiga menuju rumah AR di Jalan Batua Raya 14 untuk dieksekusi.

“AR mencekik korban dari belakang serta membenturkan korban ke tembok sebanyak 3 sampai 5 kali lalu pelaku mengikat kaki korban dan memasukkan ke dalam kantong plastik warna hitam lalu dibuang di bawah jembatan di Jalan Inspeksi Pam Timur Waduk Nipa-Nipa Kecamatan Moncongloe Kabupaten Maros,” kata Aipda Ahmad Halim.

BACA JUGA  511 KPM Terima Bantuan Beras 10 Kg dari Pemdes Ko' Mara

Polisi awalnya menerima laporan orang hilang dari orang tua korban. Polisi kemudian mencari tahu keberadaan korban dengan mengecek sejumlah CCTV.

Hingga akhirnya, mayat korban Fadli ditemukan pada Minggu (8/1/2023). Polisi juga mengungkap kasus tersebut sebagai kasus penculikan disertai pembunuhan berencana.

Selanjutnya polisi mengidentifikasi AR dan AF sebagai pelaku. Mereka pun ditangkap sekitar pukul 03.00 WITA, Selasa dini hari tadi.

“AR berhasil diamankan di Jalan Batua Raya 7 dan melakukan pengembangan ke Jalan Ujung Bori dan mengamankan AF,” tutup Aipda Ahmad. (edrin/r)

BACA JUGA  Eksekutor Pembunuh Marsal Ditangkap

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polda Riau Sita 9 Bungkus Besar Narkotika yang Hendak Dibawa ke Jakarta
Polres Tebing Tinggi Tangkap 24 Tersangka Narkoba dalam Operasi Antik Toba
Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan
Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba
Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus
Polda Bengkulu Ungkap Ratusan Kasus Curat, Curas, dan Curanmor
Polres Pelabuhan Tanjungperak Tangkap Pelaku Pemerasan Sopir Truk yang Viral di Medsos
Polda Sulsel Ungkap 37 Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi

Berita Lainnya

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:56 WIB

Polda Riau Sita 9 Bungkus Besar Narkotika yang Hendak Dibawa ke Jakarta

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:49 WIB

Polres Tebing Tinggi Tangkap 24 Tersangka Narkoba dalam Operasi Antik Toba

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:03 WIB

Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:26 WIB

Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:45 WIB

Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus

Berita Terbaru

error: Content is protected !!