Polsek Na IX- X Tangkap Dua Pengedar Ganja

- Editorial Team

Minggu, 10 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labura, TRIBRATA TV

Polsek Na IX-X Polres Labuhanbatu menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis ganja di Dusun Kampung V, Desa Pulo Jantan Bagan, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).

Penangkapan ini terjadi pada Kamis malam, 7 November 2024, sekitar pukul 19.00 WIB, setelah adanya laporan dari masyarakat yang curiga dengan aktivitas tersangka di sekitar perkebunan sawit.

Penangkapan bermula ketika tim unit Reskrim Polsek Na IX-X menerima informasi mengenai dugaan peredaran narkotika di wilayah Dusun Kampung V. Mendengar kabar tersebut, Kapolsek Na IX-X AKP Yustina langsung menginstruksikan Kanit Reskrim Ipda DM. Manik, beserta timnya untuk melakukan penyelidikan dan observasi di lokasi yang disebutkan.

BACA JUGA  Polsek Binawidya Bongkar Praktek Pembuatan SIM Palsu

Setibanya di lokasi, tim mendapati seorang pria yang mencurigakan, WG alias Penok (38), seorang pengangguran yang berasal dari Dusun I, Simpang Empat, Kecamatan Merbau.

Setelah dilakukan pemeriksaan, tim menemukan dua bungkus besar ganja seberat total 160 gram yang disembunyikan di semak-semak sekitar perkebunan kelapa sawit.

Saat diinterogasi di tempat, Penok mengaku bahwa ganja tersebut diperoleh dari rekannya, berinisial BBH alias Bulong (38), warga Desa Pulo Jantan Bagan.

BACA JUGA  Panglong Diduga Jual Kayu Ilegal Menjamur di Kecamatan Na IX-X Labura

Berdasarkan pengakuan Penok, tim segera mencari keberadaan Bulong. Hasil penyelidikan membawa tim ke Simpang Tiga, Simpang Merbau, di Kecamatan Na IX-X, akhirnya Bulong berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Selanjutnya kedua tersangka kemudian dibawa ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk pemeriksaan lebih lanjut dan penyelidikan asal-usul jaringan peredaran narkoba tersebut.

Terpisah, Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Syafrudin menghimbau masyarakat agar terus memberikan informasi dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba. (Indra)

BACA JUGA  Tertangkap Basah Buang Sabu, Warga Tembung Gol di Polsek Medan Kota

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Senin, 20 Juli 2026 - 08:26 WIB

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Terbaru