Medan, TRIBRATA TV
Kapolda Sumut Irjen Pol. R. Z. Panca Putra S, memberikan arahan dan pembekalan kepada 76 personel Polda Sumut yang BKO (bawah kendali operasi) untuk penanganan penyebaran Covid-19 di Kota Pematangsiantar, Selasa (10/8/2021) di Lapangan KS Tubun Polda Sumut.
Irjen Panca dalam arahannya menyampaikan fungsi melaksanakan tugas untuk menentukan pekerja yang esensial dan non esensial sehingga tingkat mobilitas masyarakat berkurang.
Dikatakannya, terkait penyekatan nanti akan diberikan pengarahan dari personel Polres Pematangsiantar dan berharap apa yang disampaikan dapat dilaksanakan dengan baik.
“Laksanakan sosialisasi dengan baik kepada masyarakat khusus untuk para Polwan memberikan pemahaman kepada masyarakat yang ada di sana dengan baik,” tegasnya.
Orang nomor satu di Polda Sumut ini juga minta para personil yang terlibat mengecek kelengkapan yang akan dibawa khususnya perlengkapan Alat Pelindung Diri.
“Saya juga berharap rekan rekan dapat menjaga perilaku yang baik karena tugas rekan-rekan akan turun ke desa-desa untuk mendata masyarakat yang terkonfirmasi Covid-19 dan memastikan masyarakat terisolasi dengan baik dan yang terpenting tetap patuhi prokes serta jaga kesehatan selama bertugas,” ucap Kapolda. (Red)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









