Sepekan, Tiga Truk Tangki Bermuatan Solar Diamankan Polres Tanjungbalai

- Editorial Team

Kamis, 10 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjungbalai, TRIBRATA TV

Personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjungbalai mengamankan tiga truk tangki berwarna putih biru yang berlogokan Pertamina.

Ketiga unit mobil tangki itu semula membawa Bahan Bakar Minyak (BBM) solar dari empat daerah masing –masing Aceh Tamiang, Belawan, Langkat dan Batu Bara.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi saat menggelar konferensi pers, Rabu (9/8/2023) mengatakan ketiga truk itu memasarkan BBM ke Kota Tanjungbalai, yang didatangkan dari Aceh Tamiang, Belawan, Langkat dan Batu Bara.

Ketiganya masing – masing berjenis Mitsubishi Fuso BK 8640 XI, 8167 FN dan 8813 FN. Keseluruhannya ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda.

“Ada empat penangkapan terhadap minyak solar yang diduga subsidi maupun non subsidi,” katanya.

Menurut AKBP Yusuf, penangkapan pertama di Jalan Suprapto,Kelurahan Kapias Pulau Buaya Kecamatan Teluk Nibung,Kota Tanjungbalai tepatnya pada 31 Juli 2023 sekitar pukul 4.30 Wib dini hari.

“Diamankan Mitsubishi Fuso BK 8640 XI bersama dengan supir berinisial K dan dua pria masing –masing berinisial RS dan PR ditangkap saat membawa minyak solar yang diduga Industri sebanyak 24 ribu liter atau 24 ton,” katanya.

BACA JUGA  Miliki Sabu Seorang Pria Diamankan Polres Tebing Tinggi

Penangkapan kedua,TKPnya di Jalan Yos Sudarso Kecamatan Teluk Nibung, pada Rabu (2/8/23) sekitar pukul 18.30 WIB.

“Saat itu tim awalnya mendapatkan informasi dari masyarakat soal adanya dugaan penyalahgunaan BBM jenis solar dengan menggunakan armada.kapal kayu sepanjang 8 meter dengan mesin FS 100 bermuatan 5 tangki yang berkapasitas masing – masing 1 ton,” katanya.

Tiga orang laki-laki berinisial MI,I dan P kedapatan swdang menyuling atau memindahkan minyak solar dari dalam tangki kapalnya ke kapal KM Palembang Indah Lima dengan cara menggunakan sebuah pipa sambung.

“Pada saat ditemukan, ketiga orang laki –laki itu sudah berhasil memindahkan minyak solar sebanyak 2 ton,.sedangkan sisanya 3 ton belum dipindahkan mereka karena sudah keburu ditangkap dan langsung dibawa ke Satpol air Polres Tanjungbalai,” tambahnya.

Penangkapan ketiga, TKP nya di depan kantor Mapolsek Teluk Nibung,Polres Tanjungbalai, Kamis (3/8/2023) sekitar pukul 5.30 WIB dini hari.

“Satu unit mobil tangki Mitsubishi Fuso BK 8167 FN bermuatan minyak solar sebanyak 24 ribu liter atau 24 ton begitu terlihat melintas langsung dihentikan. Mobil tersebut dikemudikan MN dan dari keterangannya minyak solar tersebut dimuat dari sebuah gudang di daerah Kabupaten Batu Bara,“ katanya.

BACA JUGA  Nyusul Rekannya, Seorang Pencuri di Klenteng Hai Cu King Diringkus Jatanras Polda Riau dan Polres Rohil

Saat diinterogasi, supir MN kemudian memperlihatkan surat pengantaran barang yang dikeluarkan oleh PT CBC.

“Namun kita menduga surat –surat yang diperlihatkannya itu tidak benar, maka oleh karena untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,personel kemudian mengamankan mobil tersebut ke Mapolres Tanjungbalai,” ucap Kapolres.

Penangkapan yang keempat pada Minggu (6/8/2023) sekitar pukul 1.30 WIB,TKP di Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Sirantau,Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai.

“Awalnya tim mendapatkan informasi, ada mobil tangki Mitsubishi Fuso BK 8813 FN warna putih biru bermuatan 18 ribu liter melintas. Mobil tersebut dikemudikan berinisial AM dan bersama temannya HM,” ujarnya.

Keduanya tidak dapat menunjukkan legalitas hukum yang sah sehingga diamankan ke Mapolres Tanjungbalai .

Sementara itu, Kabid Humas Poldasu Kombes Hadi membenarkan adanya pelimpahan kasus penangkapan ketiga unit mobil truk tangki bermuatan minyak solar tersebut .

“Penindakan itu dilakukan berdasarkan penyelidikan yang dilakukan oleh tim bersama dari Polda Sumatera Utara dan Polres Tanjungbalai,” kata Kombes Hadi.

BACA JUGA  Simpan Sabu dalam Kotak Rokok, Pria ini Ditangkap

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh tim gabungan itu, pihaknya telah mengamankan 9 orang.

“Ada 9 orang yang diamankan yang statusnya masih sebagai saksi dan terus dilakukan pengembangan.Siapa lagi terduga pelakunya, itu nantinya akan berkembang,” ujarnya.

Terkait dengan keberadaan minyak solar tersebut apakah merupakan produk dari pertamina?, Kombes Hadi menerangkan bahwa pihaknya sedang menunggu hasil uji laboratorium.

“Kita juga akan berkoordinasi dan mendalami apakah ini resmi milik Pertamina atau bukan.Teman –teman penyidik dari Polda dan Polres Tanjungbalai sudah melakukan koordinasi bersama dengan teman – teman dari Pertamina,” katanya. (Eko)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Lainnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:26 WIB

Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:43 WIB

Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Berita Terbaru