Pontianak, TRIBRATA TV
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Pontianak memastikan akan mengawal hak pilih masyarakat yang belum terdaftar dalam data sebagai peserta pemilih tahun 2024 mendatang.
Kordiv Pencegahan, Humas dan aparmas Bawaslu Pontianak, Irwan Manik Radja menjelaskan upaya ini sebagai bentuk komitmen Bawaslu untuk menjaga hak pilih warga, bagi warga yang rentan tidak terdaftar dalam data pemilih ini.
Irwan mengatakan masyarakat yang rentan tidak terdaftar sebagai peserta pemilih adalah kelompok disabilitas dan masyarakat yang belum terdaftar sebagai peserta pemilih.
“Bentuknya kita akan sosialisasi, turun langsung dan akan lakukan uji petik pada masyarakat untuk memastikan apakah warga sudah terdaftar dalam data pemilih atau belum,” katanya, Senin (27/2/2023).
Menurutnya di Kota Pontianak total ada 71 warga yang sampai saat ini belum terdaftar dalam data pemilih. “Semuanya ada di daerah Batu Layang Kecamatan Pontianak Utara,” tuturnya
Ia meminta agar masyarakat untuk lebih pro aktif terkait proses coklit, serta
berharap KPU dan jajaran lebih cermat melakukan pencoklitan di masyarakat. (Asmaun)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









