Tapanuli Utara, TRIBRATA TV
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tarutung mengikuti Rapat Analisis dan Evaluasi (ANEV) Pembinaan Kinerja Penyelenggaraan Pemasyarakatan di Wilayah yang digelar Direktorat Jenderal Pemasyarakatan secara daring, Selasa (10/6/2025). Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB ini diikuti Kepala Rutan Kelas IIB Tarutung, Evan Yudha Putra Sembiring, Kasubsi Pelayanan Tahanan, Jonias B. Pakpahan, Kasubsi Pengelelolaan, Mian H.R. Simarmata, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, James Bond Naibaho serta staf secara virtual melalui aplikasi zoom meeting.
Kegiatan Anev ini untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas, serta mengidentifikasi area perbaikan secara berkelanjutan di lingkungan pemasyarakatan.
Rapat Anev dipimpin langsung Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi yang memaparkan berbagai poin penting, termasuk evaluasi atas kejadian-kejadian menonjol selama lima bulan terakhir, pengetatan pelaksanaan SOP pengamanan, serta percepatan pelatihan dasar bagi CPNS formasi tahun 2024 sesuai Surat Edaran yang berlaku.
Lebih lanjut, Dirjenpas Mashudi juga menyoroti pencapaian 13 Program Akselerasi yang di luncurkan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto termasuk pengembangan UMKM dan ketahanan pangan di lapas dan rutan sebagai strategi pembinaan produktif. Kegiatan ini kemudian dilanjutkan dengan paparan capaian kinerja dari Pembina Kinerja Penyelenggaraan Pemasyarakatan dari Wilayah I hingga Wilayah VIII.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, Yudi Suseno yang juga mengikuti kegiatan tersebut secara virtual menyampaikan kepada seluruh jajarannya di wilayah Sumatera Utara untuk menindaklanjuti arahan-arahan yang disampaikan pimpinan. “Laksanakan apa yang telah diperintahkan oleh pimpinan, jangan ada yang main-main, laksanakan tugas dengan SOP yang telah ditetapkan,” ujar Yudi Kakanwil Ditjenpas Sumut.
Evaluasi ini menjadi acuan penting dalam menyusun langkah-langkah perbaikan untuk meningkatkan pelayanan dan tata kelola lembaga pemasyarakatan ke depan. Dengan keikutsertaan ini, Rutan Tarutung menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas layanan pemasyarakatan. (Budi Triono)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









