Dinas Lindup Taput Gelar Konsultasi Publik Kajian Lingkungan Hidup

- Editorial Team

Rabu, 6 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapanuli Utara, TRIBRATA TV

Bupati Tapanuli Utara, Nikson Nababan serta Asisten Bupati bidang Perekonomian dan Pembangunan Marihot Simanjuntak dan Kadis Lingkungan Hidup Taput Heber Tambunan membuka Konsultasi Publik II Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tapanuli Utara Tahun 2025 – 2030 di Aula Martua Kantor Bupati Tapanuli Utara, Selasa (05/12/2023).

Turut hadir Narasumber Tenaga ahli KLHS RPJMD Kabupaten Tapanuli Utara Sondang Simamora, S.Si, M.Si.

Peserta rapat terdiri dari anggota tim Pokja KLHS RPJMD Kabupaten Tapanuli Utara tahun 2023 baik dari Pemerintah dan instansi vertical, ormas, tokoh Masyarakat, Lembaga pemerhati lingkungan hidup dan pihak BUMN/BUMD /Akademisi.

Pembangunan daerah menjadi salah satu poros utama yang harus ditangani secara efektif dan efisien. Salah satu komitmen Indonesia dalam mensejahterakan rakyat. Tentu harus mendapat dukungan yang mutlak dari Pemerintah Daerah, dukungan tersebut secara eksplisit dimuat dalam dokumen perencanaan daerah. Salah satunya dokumen rencana Pembangunan jangka menengah (RPJMD) yang mencakup isu strategis terhadap rencana program yang dalam ketentuannya harus menyelenggarakan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).

BACA JUGA  ‎Pastikan Pemulihan Cepat, Bupati Taput Kunjungi Warga Terdampak Angin Puting Beliung

“KLHS untuk RPJMD adalah suatu rangkaian analisis yang sistematis menyeluruh dan partisipatif untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam Pembangunan suatu wilayah terhadap strategi kebijakan, rencana dan program,” kata Bupati.

Sehingga dengan adanya pembuatan dan pelaksanaan kajian lingkungan hidup strategis RPJMD ini nantinya segala program dan rencana Pembangunan di Kabupaten Tapanuli Utara tahun 2025-2030 akan terukur untuk tujuan Pembangunan berkelanjutan, dan untuk mewujudkan visi tersebut diperlukan pencapaian tujuan Pembangunan berkelanjutan selama lima tahun.

BACA JUGA  Exit Meeting Verifikasi Usulan Hutan Adat di Tapanuli Utara

“Kajian lingkungan hidup strategis RPJMD tersebut disusun sebelum dirumuskannya RPJMD yang difokuskan pada pencapaian target tujuan pembangunan berkelanjutan yang mencakup isu lingkungan hidup, ekonomi, sosial serta hukum tata kelola,” tambah Nikson Nababan.

Dikatakannya, penyusunan RPJMD Kabupaten Tapanuli Utara tahun 2025-2030 adalah dokumen perencanaan Pembangunan daerah yang menjabarkan visi misi serta rencana dan program Bupati.

Pemanfaatan strategis rencana dan program serta pengalokasian sumber daya yang ada di daerah harus disiapkan secara matang, sehingga peningkatan, pemerataan pendapatan masyarakat, kesempatan kerja, lapangan berusaha, peningkatan akses dan kualitas pelayanan public dan daya saing daerah sesuai dengan urusan pemerintah yang menjadikan kewenangannya dapat dirumuskan.

“Rumusan tersebut harus dilakukan dengan melaksanakan kajian hidup strategis. Pelaksanaan penyusunan KLHS RPJMD Kabupaten Tapanuli Utara tahun 2025-2030 tidak akan terwujud tanpa bantuan dan kerja keras semua pihak dalam hal ini peserta rapat serta tenaga ahli agar dapat berperan aktif, serius dan sinergitas berkolaborasi untuk membantu dalam menghasilkan data yang akurat serta informasi yang tepat untuk menjadi bahan rekomendasi dalam menyepakati isu strategis “ tutup Bupati. (Harapan Sagala)

BACA JUGA  Wakil Bupati Taput Tinjau Seleksi Kelas Unggulan SMPN 3 Tarutung

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Tahun 2026, Asahan Kembali Dapat “Jatah” dari Kementrian PU Dirjen SDA
PTPN IV Regional I Kebun Sei Silau Belum Realisasikan Hak Pensiunan
Perkuat Kinerja UPT Pemasyarakatan Langkat, Kakanwil Ditjenpas Sumut Lakukan Bintorwasdal di Lapas Narkotika Langkat
Membahayakan, Kabel Jaringan Internet Dipasang di Tiang Listrik
Warga Kesulitan BBM, Armada Sawit Justru Menyerap Subsidi Secara Besar-besaran
Perkuat Sinergi, TRIBRATA TV Simalungun Bersilaturahmi dengan Manajemen PKS Bah Jambi
Polres Tebing Tinggi Monitoring SPBU, Pastikan Penyaluran BBM Tetap Kondusif
Penutupan MPLS di SMP Negeri 2 Adian Koting Berlangsung Akrab dan Ceria

Berita Lainnya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:27 WIB

Tahun 2026, Asahan Kembali Dapat “Jatah” dari Kementrian PU Dirjen SDA

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:33 WIB

PTPN IV Regional I Kebun Sei Silau Belum Realisasikan Hak Pensiunan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 15:02 WIB

Perkuat Kinerja UPT Pemasyarakatan Langkat, Kakanwil Ditjenpas Sumut Lakukan Bintorwasdal di Lapas Narkotika Langkat

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:38 WIB

Membahayakan, Kabel Jaringan Internet Dipasang di Tiang Listrik

Sabtu, 18 Juli 2026 - 10:45 WIB

Warga Kesulitan BBM, Armada Sawit Justru Menyerap Subsidi Secara Besar-besaran

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

3 Pejabat Strategis Polres Takalar Resmi Berganti

Sabtu, 18 Jul 2026 - 22:25 WIB

Kriminal

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Jul 2026 - 21:25 WIB