Puluhan Staf Notaris PPAT dan Freelancer Demo BPN Sleman, Protes Pelayanan Pertanahan Lambat

Puluhan staf notaris PPAT dan pekerja freelance menuntut kepastian waktu layanan serta transparansi proses administrasi pertanahan.

- Editorial Team

Rabu, 10 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sleman,TRIBRATA.TV – Puluhan massa yang tergabung dalam Paguyuban Staf Notaris PPAT Kabupaten Sleman bersama para pekerja lepas (freelance) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman, Rabu (10/6/2026). Mereka menuntut perbaikan layanan pertanahan yang dinilai semakin lambat, tidak pasti, dan minim transparansi.

Massa mulai berdatangan sekitar pukul 10.00 WIB. Mereka memadati area lobi hingga halaman parkir kantor BPN Sleman sambil membawa puluhan poster berisi kritik dan tuntutan terhadap pelayanan yang mereka terima selama beberapa bulan terakhir. Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian dari Polsek Sleman.

Dalam aksi tersebut, para peserta menyampaikan berbagai keluhan terkait proses administrasi pertanahan yang dinilai sering mengalami keterlambatan. Mereka menyoroti lambannya penyelesaian berkas di sejumlah loket pelayanan, terutama Loket 3 yang menangani koreksi berkas, konversi hak, pecah waris, hingga penghapusan hak tanggungan atau roya.

Selain itu, massa juga mengkritik proses validasi Surat Ukur (SU) yang menurut mereka kerap memakan waktu jauh lebih lama dibandingkan standar pelayanan yang diharapkan masyarakat. Kondisi tersebut, menurut mereka, tidak hanya menghambat pekerjaan notaris dan PPAT, tetapi juga berdampak langsung terhadap masyarakat yang sedang mengurus sertifikat tanah maupun dokumen pertanahan lainnya.

Untuk memperkuat aspirasi, massa membawa berbagai poster bernada kritik dan sindiran. Salah satu poster bertuliskan, “Luwih suwe gawe sertipikat daripada gawe omah” atau lebih lama membuat sertifikat daripada membangun rumah. Poster lain berbunyi, “Berkas jelas neng mejo kok muni ora ono!!!”, yang menggambarkan kekecewaan peserta aksi terhadap keberadaan berkas yang dinilai tidak jelas proses penanganannya.

Tidak hanya itu, peserta juga menyuarakan keresahan terkait perubahan aturan yang dinilai terlalu sering terjadi. Melalui poster bertuliskan “Pejabat ganti, aturan ganti!!!”, mereka menilai pergantian pejabat sering diikuti perubahan kebijakan yang membuat proses administrasi semakin membingungkan bagi pengguna layanan.

Di sisi lain, para peserta aksi menyoroti persoalan jadwal pengambilan sumpah untuk sertifikat hilang. Mereka mengaku kerap menerima informasi secara mendadak sehingga menyulitkan persiapan administrasi maupun koordinasi dengan para pemohon. Akibatnya, proses pelayanan dinilai tidak memiliki kepastian waktu yang jelas.

Perwakilan massa menjelaskan bahwa aksi tersebut murni lahir dari keresahan para pengguna layanan pertanahan yang setiap hari berinteraksi dengan sistem pelayanan BPN Sleman. Mereka menegaskan bahwa tuntutan yang dibawa bukan untuk mencari konflik, melainkan untuk mendorong perbaikan kinerja birokrasi agar pelayanan kembali berjalan normal dan profesional.

Menurut mereka, kondisi pelayanan saat ini justru mengalami kemunduran dibandingkan periode sebelumnya. Mereka berharap pimpinan Kantor Pertanahan Sleman segera mengambil langkah konkret untuk mempercepat penyelesaian berkas, meningkatkan koordinasi internal, serta memberikan informasi yang lebih transparan kepada masyarakat.

Selama aksi berlangsung, massa terus bertahan di area kantor sambil menunggu kesempatan untuk bertemu dan berdialog langsung dengan Kepala Kantor BPN Sleman. Mereka meminta pimpinan instansi tersebut memberikan penjelasan terkait berbagai persoalan yang selama ini menjadi keluhan para pengguna layanan.

Hingga siang hari, peserta aksi masih berada di lingkungan Kantor Pertanahan Sleman untuk menyampaikan aspirasi dan menuntut komitmen nyata dari pihak BPN. Mereka berharap audiensi dapat menghasilkan solusi konkret sehingga pelayanan pertanahan di Kabupaten Sleman kembali berjalan cepat, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.(Dik.)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

DLH Kota Yogyakarta Juara I Lomba Video Pelayanan Publik, Wawali Dorong Inovasi OPD
Kandang Ayam di Bugel Kulon Progo Terbakar, 20.000 Anak Ayam Hangus
Sleman Jadi Lokus PKN Tingkat II Jateng, Dinilai Terbaik dalam Ketahanan Pangan dan Pertanian
Wabup Sleman Resmikan Pembayaran Pajak Daerah Digital melalui BSI, Target Penerimaan Rp1,3 Triliun
HUT ke-79 Pemkot Yogyakarta, 1.000 Personel Gabungan dan Rekayasa Lalu Lintas Siap Amankan Pengajian Gus Iqdam
Gerakan MRANTASI PKK DIY Dorong Warga Tanam Cabai untuk Stabilkan Harga Pangan
Pascarevisi Perda KTR, Sponsor Rokok Masuk Kulon Progo Fair 2026
HUT Ke-79 Pemkot Yogyakarta, Hasto Wardoyo Ajak ASN Wujudkan Kota ASRI

Berita Lainnya

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:50 WIB

Puluhan Staf Notaris PPAT dan Freelancer Demo BPN Sleman, Protes Pelayanan Pertanahan Lambat

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:10 WIB

DLH Kota Yogyakarta Juara I Lomba Video Pelayanan Publik, Wawali Dorong Inovasi OPD

Rabu, 10 Juni 2026 - 04:24 WIB

Kandang Ayam di Bugel Kulon Progo Terbakar, 20.000 Anak Ayam Hangus

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:35 WIB

Sleman Jadi Lokus PKN Tingkat II Jateng, Dinilai Terbaik dalam Ketahanan Pangan dan Pertanian

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:43 WIB

Wabup Sleman Resmikan Pembayaran Pajak Daerah Digital melalui BSI, Target Penerimaan Rp1,3 Triliun

Berita Terbaru