Sitaro, TRIBRATA TV
Festival Seni Budaya dan Olahraga dalam rangka Hari Pendidikan Nasional 2025 dan HUT ke-18 Kabupaten Kepulauan Sitaro resmi ditutup oleh Wakil Bupati Heronimus Makainas, SE di Lapangan Akesimbeka, Kecamatan Siau Timur, Jumat (9/5/2025). Kegiatan yang berlangsung selama beberapa hari ini menampilkan berbagai potensi lokal dan semangat kebersamaan masyarakat.
Dalam sambutannya, Heronimus Makainas menyampaikan apresiasi mendalam atas partisipasi seluruh elemen masyarakat. “Festival ini bukan hanya ajang hiburan, tapi juga panggung untuk menunjukkan bahwa Sitaro kaya akan budaya, semangat olahraga, dan kekuatan pendidikan,” ujarnya disambut tepuk tangan meriah.
Sudut pandang berbeda muncul dari Ketua TP-PKK Kab. Kep. Sitaro, Ny. Lesly J. Makainas Sasiwu, S.Pd. Ia menekankan pentingnya peran keluarga dan perempuan dalam menjaga nilai-nilai budaya. “Ibu-ibu memiliki peran strategis dalam melestarikan warisan budaya lokal kepada generasi muda,” tuturnya penuh semangat.
Tak hanya sekadar perayaan, festival ini juga menjadi wadah edukasi dan penguatan karakter. Sejumlah guru dan pelajar dari berbagai sekolah mengisi acara dengan tarian tradisional, pidato inspiratif, hingga perlombaan olahraga yang menunjukkan semangat sportivitas dan kerja sama.
Dari pelaku seni lokal Ronald Boham, festival ini menjadi peluang emas untuk memperkenalkan karya mereka ke publik yang lebih luas. “Kami merasa dihargai dan termotivasi untuk terus berkarya. Semoga kegiatan seperti ini rutin digelar,” ungkap seorang seniman muda asal Tagulandang.
Warga pun turut merasakan dampak positif dari kegiatan ini. UMKM lokal tumbuh subur selama pelaksanaan festival, memberikan manfaat ekonomi langsung. “Banyak pengunjung beli makanan dan kerajinan kami. Ini berkah,” kata seorang pedagang di sekitar lokasi acara.
Penutupan festival ini ditandai dengan penampilan kolosal dari berbagai sanggar seni, menampilkan kolaborasi lintas generasi. Sorak sorai penonton menjadi penegas bahwa semangat kebersamaan dan cinta daerah begitu kuat di Kepulauan Sitaro. (Jemi Lahutung)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online








