Pringsewu, TRIBRATA TV
Kepolisian Resor (Polres) Pringsewu semakin mempertegas komitmennya dalam menanggulangi premanisme yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat. Baru-baru ini, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pringsewu berhasil mengamankan delapan pemuda yang diduga tergabung dalam kelompok gangster yang kerap terlibat aksi tawuran dengan senjata tajam di wilayah Pringsewu dan sekitarnya.
Delapan pemuda tersebut terdiri atas empat orang dewasa, masing-masing berinisial RA (18), IM (18), JI (18), dan WM (19), serta empat anak di bawah umur, yakni FK (14), LS (16), DM (17), dan AS (14). “Dari delapan orang yang diamankan, tiga di antaranya baru saja lulus SMP, dua masih berstatus pelajar SMK, dan sisanya sudah tidak bersekolah,” ujar Kasat Reskrim Polres Pringsewu, AKP Johannes, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, Jumat (9/5/2025).
menurut kasat, Penangkapan para pelaku dilakukan di sejumlah lokasi berbeda sejak Kamis (8/5/2025) sekitar pukul 13.00 WIB. Dalam operasi tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya dua bilah celurit modifikasi dengan panjang sekitar satu meter, enam unit handphone, dan satu unit sepeda motor.
“Premanisme adalah ancaman nyata yang bisa mempengaruhi stabilitas ekonomi. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk mematikan bibit-bibit premanisme sejak dini, agar roda perekonomian di Lampung tidak terganggu dan dapat berkembang dengan baik,” ungkap Johannes.
Kasat menyebut, delapan remaja yang diamankan ini tergabung Kelompok gangster yang dinamakan “BOM21”, mereka diketahui kerap melakukan aksi tawuran diberbagai wilayah termasuk di Kabupaten Pringsewu dan Kabupaten Pesawaran. Aksi tawuran yang berlangsung di jalanan protokol ini meresahkan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.
“Penangkapan dilakukan setelah video tawuran mereka viral di media sosial, dengan barang bukti berupa senjata tajam, handphone, dan sepeda motor,” bebernya
Polres Pringsewu berharap masyarakat, terutama para remaja, tidak terjerumus ke dalam perilaku kriminal yang dapat merusak masa depan mereka. Selain itu, orang tua juga diimbau untuk lebih aktif mengawasi anak-anak mereka demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi kemajuan ekonomi daerah.
“Penting bagi kita semua untuk menjaga keamanan dan ketertiban, agar potensi ekonomi Lampung bisa terus berkembang tanpa adanya gangguan dari tindakan kriminal seperti premanisme,” tutup Iptu Johannes.
Penindakan ini menjadi langkah strategis dalam memberantas permasalahan sosial yang dapat menghambat kemajuan daerah, sekaligus menumbuhkan rasa aman di tengah masyarakat. (Hari Saputra)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









