16 Kali Sudah Jemaat GEKI Beribadah di Depan Kantor Wali Kota Medan

- Editorial Team

Senin, 10 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Trotoar selebar tiga meter yang ada di depan Kantor Wali Kota Medan di Jalan Kapten Maulana Lubis, Sumatera Utara belakangan ini digunakan sebagai tempat ibadah atau kebaktian oleh umat Kristen.

Sudah 16 pekan, puluhan jemaat Gereja Elim Kristen Indonesia (GEKI) MRC menggelar ibadah umum di depan Kantor Wali Kota Medan.

Trotoar kantor Wali Kota Medan yang berhadap-hadapan dengan gedung DPRD Kota Medan ini, digunakan sebagai tempat ibadah oleh jemaat hanya dengan beralaskan tikar plastik.

Sebuah salib sederhana yang terbuat dari kayu juga berdiri kokoh di atas trotoar tersebut yang dihadapkan sejajar ke arah jemaat yang tengah kebaktian. Usai ibadah salib tersebut diangkat kembali karena sistem buka pasang.

Kebaktian jemaat yang diikuti kaum bapak, ibu, remaja dan anak-anak ini berlangsung sangat khusyuk dan hikmat. Mereka melantukan lagu-lagu rohani pujian dan penyembahan seraya penuh suka cita tanpa beban apapun, mereka tampak bahagia meski beribadah di pinggir jalan.

Awalnya jemaat Gereja Elim Kristen Indonesia (GEKI) MRC ini menyewa sebuah ruangan di gedung Suzuya Marelan Plaza Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan yang disewa secara bulanan.

Namun, belum sempat menggunakan gedung tersebut, Kelurahan dan Kecamatan justru memanggil pihak gereja hingga berulang kali hanya menanyakan surat izin-izin beribadah.

“Belum sempat menggunakan ruang gedung, kami dipanggil Kelurahan dan Kecamatan sampai lima kali untuk menanyakan soal izin beribadah, padahal kita belum masuk,” kata Pdt. Dr. Octavianus Nathanael, M.Th kepada TRIBRATA TV usai beribadah, Minggu (9/4/2023) sore.

BACA JUGA  Di Upacara Penurunan Bendera, ASN Pemko Medan Terima Satyalancana Karya Satya dari Presiden

Kemudian pihak gereja terus berusaha dimediasi meski menemukan jalan buntu. Kebuntuan itu terjadi lantaran ada sekelompok masyarakat dari Lingkungan 8 menolak kehadiran jemaat beribadah di dalam ruang gedung Plaza tersebut.

“Kita dimediasi dan dipanggil-panggil terus tapi mentok, alasannya ada warga Lingkungan 8 Tanah 600 Marelan yang menolak kehadiran gereja di dalam ruangan plaza yang kami sewa. Mediasi terus mentok dan kami diminta mengalah saja,” ungkapnya.

Pdt Octavianus mengatakan sebelum mereka melakukan ibadah di ruang plaza, pihaknya sudah berusaha mengurus semua izin-izin terkait peribadatan, namun tak dapat diperoleh karena ada penolakan dari warga.

“Akhirnya saya diminta menanda tangani surat kesepakatan bersama tanggal 3 September 2022 supaya tidak memakai gedung sebelum regulasi dipenuhi. Saat itu disaksikan unsur muspika dari Polsek, Kecamatan, Lurah dan Koramil,” kata Pendeta berdarah India ini.

Lalu, pihak gereja memohon kembali ke Kelurahan melalui surat meminta izin memakai ruang gedung. Meski lama mendapat balasan, akhirnya pihak Kelurahan membalas suratnya menyebut tidak bisa memberikan rekomendasi tempat ibadah sementara karena ada penolakan warga.

“Bulan 10 kami kirim surat, di bulan 11 pertengahan surat kami dibalas mengatakan tidak bisa memberikan rekomendasi tempat ibadah sementara, karena ada penolakan warga yang mengatasnamakan Gerakan Rakyat Berdaulat,” ungkap Pdt Octavianus.

BACA JUGA  Luncurkan Satgas Medan Kondusif, Kaporestabes Medan, Wali Kota dan Forkopimda Gelar Patroli Bersama

Jemaat GEKI terpaksa melangsungkan ibadah di depan kantor Wali Kota Medan karena belum memperoleh kejelasan dimana mereka harus melaksanakan peribadatan.

Kendati terus dipersulit dalam perizinan dan belum mendapat respons dari pemerintah kota (Pemkot) Medan, jemaat mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang menghambat izin gerejanya.

“Kami sudah 16 kali beribadah di depan Kantor Wali Kota Medan ini. Namun belum ‘diterge’ (diperhatikan) karena sampai saat ini belum pernah ada respons belum didatangi dan tidak ditanya,” ujarnya.

Pdt Octavianus meminta dan menegaskan kepada Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution supaya menjalankan konstitusi dengan baik dan benar. Ia berharap supaya Wali Kota melakukan konstitusi seperti yang disampaikan Presiden RI Joko Widodo.

Pihaknya juga tidak mengharap banyak apalagi diprioritaskan, hanya meminta supaya Pemko Medan menjalankan konstitusi negara dengan baik.

“Harapan kami, yang masih punya hati dan mau menjalankan konstitusi Negara seperti disampaikan Presiden Joko Widodo lakukanlah apa yang menurutnya baik. Kami tidak mengharapkan lebih dan saya meminta lakukan konstitusi, kami tidak minta di prioritaskan atau dianakemaskan. Kami hanya meminta pemerintah lakukan konstitusi,” ujarnya.

Dia menyampaikan, jika tidak ada respons dari Pemko Medan, pekan depan pihaknya tetap melaksanakan ibadah di depan Kantor Wali Kota, karena saat ini mereka ditolak terus beribadah di tempat semula.

Dikonfirmasi terpisah, Camat Medan Marelan Ansari Hasibuan, S.STP, M.SP dihubungi via telepon WhatsApp oleh TRIBRATA TV, Senin (10/4/2023) pukul 09.26 WIb, awalnya terkesan menghindar dan hendak buru-buru mengakhiri pembicaraan.

BACA JUGA  Wali Kota Medan Berharap Parpol Menjadi Contoh Dalam Bermasyarakat

“Bentarlah dulu pak, saya lagi di lapangan ini,” kata Ansari Hasibuan, Senin (10/4/2023).

Meski begitu, karena sedikit didesak supaya menyempatkan waktu berbicara mengenai masalah di lingkungannya, Ansari mengatakan jemaat gereja GEKI sudah berulang kali melakukan kegiatan (ibadah) di gedung Suzuya.

“Itu kan sudah berulang kali, berapa kali kegiatan di sana, ini lagi koordinasi dengan dinas terkait itu pak,” ujar Anshari Hasibuan, Senin (10/4/2023).

Ketika disinggung apa solusi dari masalah tersebut, Anshari Hasibuan menyebut akan kembali berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.

“Saya koordinasi lagi kembali dengan dinas terkait, FKUB, Perkim dan bagian hukum,” tuturnya.

Dikatakan Anshari, sebelumnya sudah pernah melakukan koordinasi, dan tindak lanjutnya akan sesuai dengan hasilnya.

“Nanti saya pastikan lagi Pak, gimana hasil dari koordinasi itu pak,” tambahnya. (Bonni)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Kapolres Samosir Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkotika dan Ilegal Logging
Nama Kolonel Maludin Simbolon Resmi Diabadikan Jadi Nama Ruas Jalan Utama di Samosir
Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1
Hari Kedua Penyaluran PIP di Kabupaten Samosir, Rapidin Datang ke Sekolah Terpencil
Buka Pendidikan Bintara Polri di SPN Hinai, Wakapolda Sumut Tekankan Moral, Integritas, dan Pelayanan
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:20 WIB

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:42 WIB

Kapolres Samosir Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkotika dan Ilegal Logging

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:31 WIB

Nama Kolonel Maludin Simbolon Resmi Diabadikan Jadi Nama Ruas Jalan Utama di Samosir

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:19 WIB

Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1

Berita Terbaru