Ketua Grib Jaya: Tidak Boleh Menyalahi, Penyadapan Getah Pinus di Kawasan Hutan Samosir

- Editorial Team

Selasa, 10 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Samosir, TRIBRATA TV

Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) adalah satuan tugas yang dibentuk berdasarkan Perpres No. 5 Tahun 2025 untuk mengaudit, menertibkan, dan mengembalikan penguasaan negara atas kawasan hutan yang digunakan secara ilegal oleh perkebunan, pertambangan, dan usaha kehutanan.

Fokus utamanya adalah pemulihan ekosistem, penegakan hukum tegas, dan optimalisasi manfaat hutan.

Hal ini langsung disampaikan salah satu tokoh pemuda yang ada di Kabupaten Samosir, Harisma LP Simbolon S.Pd sekaligus Ketua Grib Jaya DPC Kabupaten Samosir, kepada media Tribrata TV, Selasa (10/03/2026).

Ia menegaskan dan setuju, tidak boleh menyalahi penyadapan getah pinus di kawasan hutan Samosir dan mendorong agar Polres Samosir dan Dinas Kehutanan harus membekukan KTH atau HKm yang melanggar SOP penyadapan getah pinus yang semestinya.

BACA JUGA  Kapolres Samosir Ajak 3 Paslon Bupati Samosir Tandatangani Pakta Integritas Pemilu Damai

“Yang pastinya saya setuju tidak boleh ada yang menyalahi SOP penyadapan getah pinus. Bagi yang melanggar Polres Samosir dan Dinas Kehutanan harus membekukan KTH dan HKm yang berbuat melanggar SOP, ” ujar Harisma tegas.

Ia juga menghimbau, terkhusus kebakaran hutan yang terjadi awal sumber api di lokasi masing masing KTH dan HKm menjadi penanggung jawab akibat kebakaran hutan.

“Ini harus tegas diawasi untuk menjaga alam hijau Kabupaten Samosir,” tegasnya.

Sebelumnya, Kapolres Samosir AKBP Rina Nirwana Tarigan menyikapi terkait penyadapan getah pinus di Samosir secara berlebihan, khususnya dengan metode melingkar dan diduga tidak sesuai dengan SOP sehingga berpotensi menimbulkan bencana alam dan kerusakan lingkungan.

Hal itu diungkapkan Kapolres saat menggelar silaturahmi bersama wartawan, pada hari Kamis 19 Februari 2026 Topi Tao Pangururan.

BACA JUGA  Dorong Peningkatan PAD, DPRD Samosir Konsultasi ke Pemkab Humbang Hasundutan

Rina mengatakan, setelah mendengar keluhan dari masyarakat terkait penyadapan getah pinus, ia memerintahkan Kasat Intelkam untuk mengumpulkan seluruh informasi. Kemudian Sat Intelkam Polres Samosir memasuki kawasan hutan selama 6 jam.

“Ternyata di lokasi ada yang namanya Kelompok Tani Hutan (KTH). Penjelasan dari Kasat Intel, bahwa mereka ini ada bagian-bagian di bawah KPH Xlll Dolok Sanggul. Kita akan ketemu dengan pihak KPH Xlll Dolok Sanggul, kepala desa dan tokoh masyarakat,” terangnya.

“Maksud saya, jangan polisi yang diadu dengan masyarakat. Mereka terima untungnya tapi masyarakat yang terkena imbasnya. Sehingga saya mengatakan kepada Pak Kasat agar mengumpulkan seluruh informasi, supaya mereka melihat juga cara penderesan yang benar itu seperti apa, janganlah pula di deres sekeliling pohon itu ya matilah pohonnya,” tegasnya.

BACA JUGA  Tindaklanjuti Dumas Dugaan Plat Bodong Mobil Dinas Pemkab Samosir, Satlantas Cek Langsung Kendaraan

Hal itu menjadi agenda serius oleh Polres Samosir. Dirinya bertekad akan menindaklanjuti hal tersebut, guna memberikan efek jera terhadap penyadap getah pinus secara berlebihan, khususnya dengan metode melingkar (girdling) hingga mengelilingi batang pohon. (Ambrosius Simbolon)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Kapolres Samosir Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkotika dan Ilegal Logging
Nama Kolonel Maludin Simbolon Resmi Diabadikan Jadi Nama Ruas Jalan Utama di Samosir
Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1
Hari Kedua Penyaluran PIP di Kabupaten Samosir, Rapidin Datang ke Sekolah Terpencil
Buka Pendidikan Bintara Polri di SPN Hinai, Wakapolda Sumut Tekankan Moral, Integritas, dan Pelayanan
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:20 WIB

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:42 WIB

Kapolres Samosir Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkotika dan Ilegal Logging

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:31 WIB

Nama Kolonel Maludin Simbolon Resmi Diabadikan Jadi Nama Ruas Jalan Utama di Samosir

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:19 WIB

Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1

Berita Terbaru