Cemen, Istri Ditangkap Bantu Edarkan Sabunya, Suami Malah Kabur

- Editorial Team

Kamis, 10 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banyuasin, TRIBRATA TV

Mungkin ini bentuk dukungan istri pada suami yang salah. Tati warga Desa Sungai Semut Kecamatan Makarti Jaya Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan ditangkap karena menjadi kaki tangan suaminya untuk mengedarkan narkoba.

Karena resah, warga memutuskan untuk melaporkan sering terjadi transaksi narkoba dirumah Tati ke Polsek Makarti Jaya.

Dari laporan itu, dilakukan penyelidikan dan ternyata memang betul sering ada transaksi yang dilakukan di rumah pelaku.

“Kapolsek Makarti Jaya AKP Husein, berkoodinasi dengan kami. Dari koordinasi itu, kami menerjunkan anggota bersama Polsek Makarti Jaya dan dilakukan penggerebekan di rumah pelaku,” kata Kasat Narkoba Polres Banyuasin AKP Jatrat, Rabu (9/3/2022).

BACA JUGA  Dua Hari Diburu, Pencuri Sepeda Motor Dilumpuhkan Tim Jembalang

Dari penggerebekan dan penggeledahan ditemukan 48 paket narkoba jenis sabu dengan berat kurang lebih 800 gram. Tuti tidak dapat mengelak lagi, setelah polisi menemukan barang bukti.

Pelaku sempat mengungkapkan, bila narkoba jenis sabu tersebut miliknya.

Ia hanya bertugas untuk menjualnya dan mendapatkan imbalan uang dari penjualan yang dilakukan.

BACA JUGA  Tekab Polsek Batang Kuis Ringkus Pembegal Sepedamotor

“Pelaku yang kami amankan ini, istri dari pemilik barang. Pelaku ini mengetahui pekerjaan suaminya yang merupakan pengedar. Dia juga juga ikut mengedarkan dan mendapatkan bayaran dari hasil penjualan narkoba tersebut,” jelas Jatrat.

Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Banyuasin untuk dilakukan tindakan hukum.

Sedangkan suami pelaku, saat ini masih dalam pengejaran karena kabur mengetahui bila sang istri sudah ditangkap polisi. (Fosko)

BACA JUGA  Polrestabes Medan Kembali Grebek Key Garden, ST Dikabarkan Ikut Ditangkap

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polda Riau Sita 9 Bungkus Besar Narkotika yang Hendak Dibawa ke Jakarta
Polres Tebing Tinggi Tangkap 24 Tersangka Narkoba dalam Operasi Antik Toba
Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan
Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba
Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus
Polda Bengkulu Ungkap Ratusan Kasus Curat, Curas, dan Curanmor
Polres Pelabuhan Tanjungperak Tangkap Pelaku Pemerasan Sopir Truk yang Viral di Medsos
Polda Sulsel Ungkap 37 Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi

Berita Lainnya

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:56 WIB

Polda Riau Sita 9 Bungkus Besar Narkotika yang Hendak Dibawa ke Jakarta

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:49 WIB

Polres Tebing Tinggi Tangkap 24 Tersangka Narkoba dalam Operasi Antik Toba

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:03 WIB

Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:26 WIB

Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:45 WIB

Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus

Berita Terbaru

error: Content is protected !!