LSM Gemantara Raya Nias Minta Polisi Tetapkan Tersangka Penganiayaan Hasamoni

- Editorial Team

Kamis, 10 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nias, TRIBRATA TV

Ketua DPC LSM Gemantara Raya Nias, Sonni Lahagu, meminta kepada Kapolsek Mandrehe untuk mempercepat proses penyelidikan kasus penganiayaan Hasamoni Lahagu alias Ama Anes (31) warga Desa Lahagu Kecamatan Mandrehe Utara Kabupaten Nias Barat.

“Jika terbukti agar segera menetapkan terduga pelaku sebagai tersangka,” kata Sonni, Rabu (9/3/2022).

Menurutnya, Hasamoni merupakan salah seorang korban penganiayaan yang dilakukan oleh terduga inisial AL (35) dan NG warga Desa Lahagu Kecamatan Mandrehe Utara Kabupaten Nias Barat.

Diketahui, kejadian ini telah dilaporkan oleh korban ke Polsek Mandrehe pada tanggal 25 Februari 2022 dengan Laporan Polisi Nomor : LP/06/II/2022 NS-Mandehe.

BACA JUGA  Polres Nias Periksa Dua Orang Saksi Pengeroyokan Anak Dibawah Umur

Terduga pelaku masih belum ditetapkan sebagai tersangka atas penganiayaan terhadap diri korban.

Berdasarkan keterangan korban, penganiayaan itu terjadi pada Kamis (24/02/2022) sekira pukul 17.30 WIB dirumah Anecus Biasa Lahagu aliss Ama Ide Warga Desa Lahagu Kecamatan Mandrehe Utara Kabupaten Nias Barat.

Saat itu korban turun dari motor Ama Aldino Lahagu di depan rumah Ama Noni Lahagu kemudian berjalan kaki menuju rumah Anecus Biasa Lahagu alias Ama Ide.

Baru 5 menit duduk, tiba-tiba muncul AL menanyakan kepada korban, apa kamu temannya yang berboncengan di motor itu tadi? korban menjawab iya.

BACA JUGA  Wakil Bupati dan Sekda Hadiri Pelantikan Ketua TP.PKK Kecamatan Se-Kabupaten Nias

Begitu mendengar jawaban korban, AL langsung memukul mata korban bagian kiri dan kanan hingga korban tersungkur ke lantai dan tidak sadarkan diri.

Tak lama kemudian, isteri korban datang mengajak korban pulang ke rumah. Tetapi AL bersama istrinya mendatanginya. Istri korban menanyakan kepada AL kenapa dipukul suaminya.

Bukan jawaban yang diterima istri korban, AL malah menghampirinya dan langsung memukul mata bagian kiri sambil memegang baju istri korban.

Istri AL inisial NG juga turut menampar mata isteri korban dibagian kiri dan AL kembali lagi memukul mata bagian kanan.

BACA JUGA  Video: Memprihatinkan Kondisi Bangunan SMAN 1 Gomo Nisel

“Akibat penganiayaan tersebut kondisi mata korban terlihat memar dan hitam,”terang Sonni. (F/Lase)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Rekonstruksi Pengeroyokan Maut di Tempuran Ungkap Kronologi Tragis Kasus Pengeroyokan
Dewan Pers Sesalkan Oknum Wartawan Lakukan Dugaan Pemerasan
‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan
Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue
Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor
Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan

Berita Lainnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:03 WIB

Rekonstruksi Pengeroyokan Maut di Tempuran Ungkap Kronologi Tragis Kasus Pengeroyokan

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:20 WIB

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Juli 2026 - 03:54 WIB

Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:12 WIB

DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:15 WIB

Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue

Berita Terbaru