Sigap, Polres Madina Tetapkan Dua Pelaku PETI Kotanopan Sebagai Tersangka

- Editorial Team

Senin, 10 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Madina, TRIBRATA TV

Dua orang pelaku Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang beroperasi di Wilayah Kecamatan Kotanopan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Mandailing Natal (Madina).

Hal itu disampaikan Kapolres Madina, AKBP Arie Sofandi Paloh didampingi Kasat Reskrim AKP Ikhwanuddin Nasution, Plh Kasi Humas Iptu Bagus Seto dan Kapolsek Kotanopan AKP P Ritonga saat Pres Release di lapangan Kantor Laka Lantas, Desa Sarak Matua, Kecamatan Panyabungan, Senin (10/02/2025).

Arie mengungkapkan, dua pelaku PETI, AT alias Buyung Tarigan merupakan warga dari Provinsi Sumatera Barat dan AF warga Desa Saba Dolok, Kecamatan Kotanopan diamankan saat sedang melakukan aktivitas penambangan dengan menggunakan Ekscavator di wilayah Jambur Tarutung, Kelurahan Pasar Kotanopan pada, Selasa (4/02/2025) sekira pukul 08:00 WIB.

BACA JUGA  Bimtek Desa Hanya Akal-akalan Hamburkan Uang Negara

“Tersangka kita amankan saat sedang beraktivitas di wilayah Jambur Tarutung, Kelurahan Pasar Kotanopan, penangkapan dilakukan oleh Polsek Kotanopan dibantu Satreskrim Polres Madina”,ujarnya.

Paloh juga menyebutkan, AT merupakan operator ekscavator dan AF sebagai pemodal sudah ditetapkan sebagai tersangka.

BACA JUGA  Wakapolres Madina Cek Pos Pam

“Selain dua pelaku, kita juga mengamankan satu unit alat berat Ekscavator bersama dua ember yang digunakan untuk penambangan, atas perbuatannya itu pelaku terancam hukuman 5 tahun penjara”, ungkap Arie.

Selain itu, Kapolres juga menyampaikan akan terus melakukan pengembangan terkait kasus PETI tersebut dan Satreskrim Polres Madina akan melakukan penyelidikan lebih dalam terhadap siapa pemilik ekxcavator yang diduga disewa oleh tersangka.

“Akan kita selidiki lebih lanjut, nanti kita lihat dulu ya”, tutupnya.

BACA JUGA  Kapolres Madina Pimpin Apel Gabungan Pengamanan Pilkades Serentak 2023

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Penulis : Ismed Harahap

Editor : Aqila

Berita Lainnya

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Kapolres Samosir Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkotika dan Ilegal Logging
Nama Kolonel Maludin Simbolon Resmi Diabadikan Jadi Nama Ruas Jalan Utama di Samosir
Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1
Hari Kedua Penyaluran PIP di Kabupaten Samosir, Rapidin Datang ke Sekolah Terpencil
Buka Pendidikan Bintara Polri di SPN Hinai, Wakapolda Sumut Tekankan Moral, Integritas, dan Pelayanan
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
Tag :
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:20 WIB

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:42 WIB

Kapolres Samosir Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkotika dan Ilegal Logging

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:31 WIB

Nama Kolonel Maludin Simbolon Resmi Diabadikan Jadi Nama Ruas Jalan Utama di Samosir

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:19 WIB

Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1

Berita Terbaru