Niat Jualkan Sabu Milik Adiknya, Mahadi Diringkus Polsek Lima Puluh

IMG-20240409-WA0076

Batu Bara, TRIBRATA TV
Paska penangkapan dan penembakan bandar sabu, Joko warga Lubuk Cuik, kembali tim Reskrim Polsek Lima Puluh Polres Batu Bara mengikis habis peredaran narkoba.

Pengembangan dari penangkapan bandar sabu di Kampung Getek Desa Simpang Gambus dengan tersangka YY pekan lalu, Kamis (26/09/2019) sekira pukul 13.00 WIB, Polsek Lima Puluh kembali berhasil menangkap MI (39) warga Dusun VII Desa Simpang Gambus yang merupakan abang kandung tersangka YY.

IMG-20240227-124711

Kapolsek Lima Puluh AKP Jhoni Andreas Siregar,SH melalui Kanit Reskrim Ipda Jimmy Rianto Sitorus, SH kepada wartawan, Jum’at (27/09/2019) membenarkan penangkapan tersangka.

BACA JUGA  Seminggu Beroperasi, Warung Judi Tembak Ikan Digrebek

Disebutkan, penangkapan tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki di dalam sebuah bengkel dicurigai memiliki narkoba jenis sabu.

Berbekal informasi tersebut Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Lima Puluh melakukan penyelidikan dan selanjutnya berhasil mengamankan tersangka disebuah bengkel di Jalinsum Medan – Kisaran, tepatnya Dusun I Desa Perkebunan Tanah Gambus, Lima Puluh, Batu Bara.

BACA JUGA  Resahkan Warga, Pemalak di Palopo Sulsel Diringkus Polisi

Dari hasil penggeledahan petugas menemukan barang bukti 5 paket kecil diduga narkotika jenis sabu yang dikemas dalam plastik klip transparan, 1 buah plastik klip kosong ukuran besar dan 1 buah HP Samsung Android warna hitam.

Kepada wartawan, MI mengaku 5 paket kecil sabu yang disimpannya di bengkel adalah barang dari adiknya YY yang sebelumnya tertangkap.

“Kemarin aku besuk adikku Yuyun, adikku bilang, bang ada sabu kusembunyikan di kardus di dalam bengkel abang, jualkanlah bang biar ada untuk jajan aku bang. Barang ini (sabu) punya adikku YY. Dia minta dijualkan dengan harga Rp 50.000/paket tapi belum ada yang laku”, sebut MI.

BACA JUGA  Pengedar Sabu Ditangkap Satres Narkoba Polres Belawan

Guna pertanggungjawaban kini tersangka MI berikut barang bukti diamankan di Mapolsek Lima Puluh dan segera dikirim ke Satnarkoba Polres Batu Bara guna proses hukum lebih lanjut. (Sholeh Pelka)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *