Pengedar Sabu Ditangkap Polres Nias Selatan

IMG-20240409-WA0076

Nias Selatan, TRIBRATA TV

Lagi, Satres Narkoba Polres Nias selatan berhasil menangkap pengedar Sabu di wilayah Jalan Sibohou, Desa Hilina’a, Kecamatan Teluk Dalam, Nias Selatan pada hari Senin (06/05/2024).

IMG-20240227-124711

Tersangka berinisial, HW (40), warga Jalan Sudirman, Kelurahan Pasar Teluk Dalam, Kecamatan Teluk Dalam,Nias Selatan

“Awalnya, mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang lelaki yang biasa melakukan transaksi Shabu di daerah Jalan Sibohou, Desa Hilina’a,” kata Kasat Narkoba AKP Reinhard Sianipar, Rabu (8/5/2024).

BACA JUGA  Dua Jambret Dibekuk, Satu Dipelor Karena Melawan Petugas

Ia memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan,dan pada pukul 20.00 WIB, tim menemukan orang yang sesuai dengan ciri-ciri informasi yang diterima.

Tim langsung menyergap dan menggeledah pelaku. Dari penggeledahan ditemukan sebuah plastik bening kecil diduga keras berisi Shabu. HW mengakui barang tersebut adalah miliknya dan sudah sering melakukan kegiatan haram tersebut ditempat itu.

BACA JUGA  Terekam CCTV, Pencuri Burung Diringkus Polisi

Tak hanya itu, Tim juga berhasil mengamankan barang bukti lainya berupa satu unit sepeda motor Honda Vario 150, BB 4579 MZ, handphone dan uang tunai.

“Iya benar. Pengungkapan bandar narkoba itu merupakan bentuk keperdulian dan keprihatinan masyarakat terhadap adanya peredaran narkoba di Kecamatan teluk dalam dengan cara memberikan informasi kepada petugas,” ungkapnya.

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000